Paguyuban Pedagang Kuliner Pasar Tumenggungan Wadul ke Gedung Dewan

 


Audiensnya 14 perwakilan pedagang kuliner pasar Tumenggungan saat diterima langsung Komisi B DPRD Kebumen.(ft SK/ist)
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Puluhan Pedagang kuliner pasar Tumenggungan Kebumen mengadu ke anggota DPRD Kebumen terkait rencana pemindahan lapak mereka Kamis 19-01-2023.

14 perwakilan pedagang yang diterima langsung Komisi B DPRD Kebumen. Kedatangan mereka ingin menyampaikan sikap keberatan atas rencana relokasi.

Dari hasil audiensi diperoleh informasi bahwa rencana relokasi bakal berlangsung sepekan pasca lebaran mendatang. Para pedagang akan diberi waktu secara bertahap untuk mengosongkan area pusat kuliner Pasar Tumenggungan. Seiring kebijakan itu pedagang diminta bergeser ke lokasi yang sudah ditentukan, yakni pinggir Jalan Soekarno-Hatta.

Ketua Paguyuban Pedagang Kuliner Pasar Tumenggungan Asrofi menyampaikan, rencana pemindahan pedagang bukan kebijakan tepat di tengah suasana pemulihan ekonomi. Karena itu, ia meminta agar Pemkab Kebumen berpikir ulang sebelum ada keputusan relokasi. “Namanya orang jualan, geser berapa meter aja harus mulai dari nol lagi. Ini tiba-tiba harus pindah, apalagi pandemi baru kita lalui,” kata Asrofi.

Menurutnya, berpindah tempat dalam menjalankan usaha bukan hal yang mudah. Selain mereka harus siap beradaptasi ulang terhadap lokasi, ancaman penurunan omset juga selalu membayangi. Belum lagi, para pedagang juga harus mengeluarkan modal lebih untuk kebutuhan peralatan pendukung.

Asrofi mengungkapkan, para pedagang punya banyak pertimbangan sehingga enggan berpindah tempat. Salah satunya pemkab belum bisa memberi gambaran jaminan tentang kenyamanan pedagang maupun pembeli. Konsep yang ditawarkan pemkab juga jauh dari harapan para pedagang. “Jelas kami keberatan ya. Tempat sekarang sudah representatif, kenapa harus boyongan ke tenda. Itu namanya kemunduran,” sambungnya.

Menyikapi rencana relokasi pedagang, anggota Komisi B DPRD Kebumen Miftahul Ulum meminta pemkab tidak tergesa-gesa mengambil keputusan. Semua kebijakan harus diperhitungkan secara matang melalui musyawarah. Hal ini dinilai penting agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

“Saya minta ada visibility studi, kenapa harus dipindah. Bahwa memang terpaksa pindah itu ada alasan kuat dan jelas,” ungkapnya.

DPRD, kata Ulum, tidak ingin terkesan abai terhadap persoalan yang dirasakan masyarakat. Karena itu, rencana relokasi pedagang kuliner Pasar Tumenggungan akan diputuskan setelah komisi bersama dinas melakukan rapat kerja.(*)