KPU Kebumen Gelar Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Serentak 2024




Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Umum Tahun 2024, berlangsung di Trio Azana style hotel.(ft SK/ist)
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)-Mensukseskan penyelenggaran Pemilu  tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Umum Tahun 2024, berlangsung di Trio Azana style hotel Senin 19 Desember 2022.

Hadir dalam acara sejumlah komisioner KPU Kebumen,perwakilan partai politik Kepala Disdukcapil Kebumen Anna Ratnawati SKM.Msi dll.

Ketua KPU Kebumen Yulianto S.kom mengatakan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih pemilu tahun 2024 KPU Kabupaten Kebumen merupakan langkah awal memastikan data pemilih agar memenuhi aspek yang lengkap, akurat, dan terkini.

"Per tanggal 16 kemarin sudah menetapkan lima anggota PPK terpilih yang pada saatnya nanti akan dilakukan pelantikan pada 4 Januari 2023 dan saat ini sedang proses perekrutan calon anggota PPS,” Ungkap Yulianto.

Pihaknya juga memastikan data kependudukan ter up  Date untuk pemilu tahun 2024, Dinas Dukcapil Kabupaten Kebumen harus intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Seperti keluarga yang telah meninggal dunia dalam rangka pembuatan akta kematian atau pemilih baru yang sudah atau akan memasuki usia 17 tahun, agar segera dihapus dan ditambahkan dalam daftar Pemilih KPU” Imbuhnya.

Mensukseskan pemilu tahun 2024 saya meminta kepada semua pihak bekerjasama dan sama bekerja  agar pemilu berlangsung tertib aman dan lancar.


Mahasiswa Baru UPB

Sementara itu menurut komisioner KPU Divisi Perencanaan Informasi dan Data, Dzakiatul Banat SE MPd, bahwa pemilih yang berhak memilih dalam Pemilu 2024 atau pilkada tentu saja WNI yang memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Di antaranya berusia 17 tahun atau sudah menikah atau pernah menikah. Kemudian memiliki e-KTP, bukan anggota TNI-POLRI, serta tidak sedang dicabut hak pilihnya,” Ungkap Dzakiatul Banat.(*)