Lakukan Razia Kos, Satpol PP dan Tim Gabungan Kembali Temukan Pasangan tidak Resmi Sedang Ngamar

Satpol PP dan tim gabungan saat lakukan razia kamar kos.(ft SK/ist)
GOMBONG, (seputarkebumen.com)- Dalam rangka penegakan Perda No 4 tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Tim gabungan Satpol PP Kebumen bersma Polres dan Kodim 0709 Kebumen, kembali menggelar razia penyakit masyarakat. Razia digelar dengan menyasar sejumlah tempat penginapan kos maupun hotel di wilayah Kecamatan Karanganyar dan Gombong, Sabtu 16 Juli 2022.

Dalam razia kali ini, petugas mendapati empat pasangan remaja yang bukan suami istri didalam kamar kos. Bahkan, terdapat pula seorang remja pria dengan dua wanita berada dalam satu kamar. 

Ke empat pasangan remaja ini selanjutnya didata dan digelandang ke Markas SatpolPP Kebumen untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Untuk efek jera, mereka juga diminta wajib lapor ke SatpolPP.

 Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kebumen Udy Cahyono melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Danang Dwi Hartanto menjelaskan, razia ini sekaligus menindaklanjuti banyaknya aduan dan keresahan masyarakat terhadap kos kosan yang diduga sering dijadikan tempat menginap pasangan tidak resmi. 

"Atas dasar perda dan banyaknya aduan masyarakat, kita gencar melakukan razia, dan tadi kita mendapati empat remaja yang bukan pasangan resmi didalam kamar kos. Bahkan ada satu pria tidur bersama dengan 2 wanita didalam kamar,’’jelas Danang.

Selain pasangan tidak resmi, Dalam razia ini, petugas juga mendapati puluhan botol bekas miras didalam kamar kos yang dihuni dua orang pelajar tingkat SMA. Dari temuan itu, petugas menduga kedua pelajar tersebut sering mengkonsumsi minuman keras di dalam kamar kos.

‘’ Tadi kita juga menemukan banyak bekas botol miras di kamar yang dihuni dua orang pelajar. Bisa jadi itu bekas miniman keras yang di konsumsi mereka,’’ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, masyarakat diimbau agar lebih aktif mengawasi pergaulan putra putrinya. Termasuk kepada pemilik kos diminta agar lebih selektif menerima penghuni kos. Ini dilakukan agar tercipta ketertiban umum yang kondusif dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat dilingkungan sekitar.((*)