BPJS Kesehatan Kebumen Minta Bukti Jika Ada Joki Peserta JKN


Kepala cabang bpjs kesehatan Titus sri hadianto (kiri) saat jumpa pers (foto sk)

KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- BPJS Kesehatan Cabang Kebumen menegaskan bahwa tidak ada oknum berbalut suatu agen atau penyedia jasa yang bertugas pencari peserta jaminan kesehatan nasional (JKN). Hal ini diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Titus Sri Hardianto sebagai tanggapan atas berita yang beredar sebelumnya terkait persoalan tersebut.


Kepada awak media, Titus menyampaikan sejauh ini pihaknya menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku. Kalaupun ada oknum yang dimaksud, itu merupakan bukan bagian dari BPJS Kesehatan. Bahkan, lanjut Titus, ia meminta sejumlah bukti jika memang benar adanya.


“Terkait informasi agen yang bisa memfasilitasi, saya tegaskan di BPJS tidak ada seperti itu. Saya pastikan itu diluar dari kami dan itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jadi ada yang bicara agen monggo dibuktikan akan kami tindak lanjuti,” jelasnya, Kamis (9/10/2021).


Sebelumnya, muncul bola liar pasca pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kebumen menyampaikan sejumlah persoalan kepada Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto. Mereka mengungkapkan tidak meratanya redistribusi peserta BPJS Kesehatan hingga menyebut ada sejumlah agen atau penyedia jasa yang tugasnya mencari peserta BPJS untuk ditempatkan di klinik dokter tertentu.


“Jadi istilah agen itu masih tendensius. Itu tidak bisa dibuktikan. Kalau ada pasti ketahuan. Misalnya pemindahan massal dari Faskes A ke B pasti akan ketahuan dan bisa kami akses,” tandas Titus.


Titus menerangkan, pemilihan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sepenuhnya menjadi hak dari peserta. Ini merujuk Perpres 82 Tahun 2018 Pasal 6 ayat 3 bahwa calon Peserta berhak menentukan FKTP yang diinginkan.


BPJS Kesehatan tidak mengarahkan peserta untuk memilih FKTP tertentu. Ini mempertimbangkan kelayakan dan kualitas layanan kesehatan dengan perhitungan ideal 1 dokter umum dapat menangani 5000 orang peserta terdaftar.


“Ada batasan ideal, karena ada jam kerja sekian jam sehari kemudian menangani pasien sekian menit. Maka idealnya menangani pasien berapa sehingga perhitungan ideal,” jelasnya.


Masih kata Titus, pada dasarnya BPJS Kesehatan juga mendukung upaya pemerataan Faskes termasuk juga pemerataan dokter praktek perorangan di derah daerah perifer. Tentu hal ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan para pemangku kepentingan sebagai upaya selanjutnya dalam program redistribusi.


“Intinya dari kami terbuka terhadap wacana untuk redistribusi peserta. Namun itu tadi harus berkoordinisi dengan sejumlah pihak,” pungkas dia. (SK/hfd)