Rapat Paripurna DPRD Kebumen dengan agenda Penetapan Perubahan APBD Kabupaten Kebumen Tahun 2021, Jumat (8/10/2021). |
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengajak segenap OPD kejar target kinerja pasca Perubahan APBD Kabupaten Kebumen tahun 2021 telah ditetapkan. Ia meminta baik program maupun kegiatan masing-masing OPD agar selesai di akhir tahun ini.
"Target waktu pelaksanaan Perubahan APBD ini akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, untuk dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel sehingga pekerjaan akan selesai di akhir tahun, dengan harapan dalam pengelolaan keuangan daerah akan semakin tertib dan baik," ujar Bupati, saat menghadiri Rapat Paripurna bersama DPRD Kebumen, Jumat (8/10/2021).
Perubahan APBD Kabupaten Kebumen tahun 2021 ini memasuki tahap akhir pasca keluarnya keputusan hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah. Hasil evaluasi Gubernur tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 903/040/2021 tertanggal 5 Oktober 2021.
Setelah itu, dokumen Raperda Perubahan ini ditandatangani oleh Bupati untuk selanjutnya mendapat nomor registrasi lembaran daerah.
"Pada kesempatan ini pula perkenankan kami menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Kebumen yang telah dengan tekun dan seksama membahas Perubahan APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021, sehingga pada hari ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," imbuhnya.
Bupati menyampaikan, bahwa perubahan APBD Kebumen yang telah ditetapkan oleh DPRD sudah disesuaikan dengan alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat. Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan turun 0,46 persen dari semula Rp 2,75 Triliun menjadi Rp 2,73 Triliun.
Kontribusi terbesar dari penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di APBD Perubahan ini, lanjut Bupati, masih bersumber dari Lain-lain Pendapatan yang Sah seperti pendapatan dari BLUD, dengan prosentase mencapai 63,01 persen.
Sedangkan sisanya bersumber dari Pajak Daerah (25,45 persen), Retribusi Daerah (7,39 persen), dan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan (4,15 persen).
“Adapun Belanja Daerah pada APBD Perubahan ini dialokasikan untuk Bidang Pendidikan 33,61 persen, Bidang Kesehatan 21,58 persen, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 5,14 persen, Pelayanan Kawasan Permukiman 0,19 persen, Trantib Linmas 0,87 persen dan untuk Bidang Sosial sebesar 0,73 persen,” ungkapnya.
Rapat Paripurna DPRD Kebumen digelar dengan agenda Penetapan Perubahan APBD Kabupaten Kebumen Tahun 2021 dipimpin Ketua DPRD H Sarimun didampingi para Wakil Ketua antara lain Fuad Wahyudi dan H Agung Prabowo.
Tampak hadir Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih serta perwakilan Kodim 0709/Kebumen, Polres Kebumen, dan Kejaksaan Negeri Kebumen. Kegiatan berlangsung dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. (SK/hfd)