Sikapi PPKM Darurat, Rista : Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi


KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Seiring penerapan PPKM Darurat dengan membatasi mobilitas masyarakat. Wakil Bupati Kebumen, Ristawati Purwaningsih menyampaikan, hal tersebut merupakan manifestasi kepedulian sekaligus tanggung jawab pemerintah terhadap keselamatan masyarakat dalam penanggulangan wabah Covid-19.


Rista meminjam istilah Cicero, filsuf berkebangsaan Itali yang menerangkan ‘Salus populi suprema lex esto’ atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara.


“Pada situasi seperti ini, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pro kontra pasti terajdi tapi yang terpenting keselamatan menjadi hal yang utama. Pemerintah hadir untuk menjamin keselamatan dari ancaman Covid-19,” jelasnya, Selasa (13/7/2021).


Ristawati pun mengajak, seluruh komponen masyarakat untuk menempatkan adagium keselamatan sebagai prioritas utama. Terlebih, angka kasus kematian akibat Covid-19 di Kebumen khususnya terbilang cukup tinggi.


“Keselamatan masyarakat untuk keselamatan bersama untuk bisa menjadi pedoman dan prinsip dasar bagi setiap komponen bangsa. Termasuk mengenai penanggulangan pandemi wabah dan penyakit menular,” ucapnya.


Dalam mengambil kebijakan, sambung Rista, tak terbesit dari pemerintah sendiri untuk memutus mata pencaharian masyarakat. Namun, ditegaskan kembali hal itu lagi demi keselamatan dan keberlangsungan hidup bersama.


“Tidak terlintas dipikiran kami sekecilpun untuk menutup rezeki masyarakat, namun jika kami lalai tidak melindungi masyarakat dengan tidak membatasi mobilitasnya maka kami sungguh lebih berdosa,” tuturnya.


Pada kesempatan rapat evaluasi Pelaksanaan Supervisi Kecamatan dan PPKM Darurat bersama jajaran OPD terkait. Rista menyebutkan, ada tiga kecamatan dengan jumlah kasus tertinggi dalam satu minggu terakhir. Kecamatan itu adalah Kecamatan Kebumen, Buayan dan Klirong.


“Ini yang mesti menjadi keprihatinan kita bersama. Semangat gotong royong serta kebiasaan menerapkan prokes menjadi opsi kita untuk terbebas dari ancaman Covid-19,” tutupnya. (hfd)