Lantik Forkom BPD Kabupaten Kebumen, Rista : Kekuatan BPD ‘Check and Balance’


KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Ditengah prosesi pelantikan jajaran pengurus Forum Komunikasi (Forkom) BPD Kabupaten Kebumen periode 2019-2025, Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih memberikan ‘wejangan’ terkait peran dan tugas seorang BPD untuk berkontribusi terhadap pembangunan desa.


“Kekuatan BPD itu terletak pada kemampuan ‘check and balance’. BPD memiliki hak bertanya, meminta konfirmasi mengenai pembangunan desa, terkait apa saja program yang sudah berjalan dan akan berjalan,” ucap Rista, di Mexolie Hotel, Rabu (16/6/2021).


Rista menyebutkan, berdasar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dijelaskan bahwa BPD merupakan lembaga yang menjadi jembatan koordinasi antara kerja pemerintah dengan masyarakat.


“Anggota BPD jangan sampai kurang memahami perumusan agenda yang diharapkan secara efektif menciptakan pembaharuan,” ucap Rista.


Melalui Undang-undang desa, lanjut Rista, desa memiliki potensi dalam membuka peluang mewujudkan desa mandiri dan sejahtera. Namun begitu, hal tersebut hendaknya diiringi dengan peningkatan kapasitas SDM.


“Dalam membangun sebuah desa mandiri tidaklah mudah, maka peran penting anggota BPD sangat dinantikan dalam kontribusi roda pemerintahan desa. Kepada setiap anggota BPD tentunya kita harapkan untuk terus meningkatkan kapasitas SDM,” imbuhnya.


Tak hanya itu, Wabup Rista menegaskan BPD tidak boleh hanya sebagai ‘pemberi stampel’ untuk memberikan legitimasi kepada Pemerintah Desa. Melainkan juga diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang bersih serta mampu merumuskan indikator kinerja sebagai ruang tanggung jawab kepada masyarakat.


“Semoga momentum ini menambah semangat baru kita dalam upaya membangun Kebumen,” tandas Rista. (hfd)