Pewaris Pendiri Tarekat Al Barokah Lapor Polisi tidak Terima Asetnya Dirampas


KEBUMEN,- (seputarkebumen.com) Pewaris Pendiri Pondok Pesantren Tarekat Al Barokah Desa Somagede, Sempor, M. Sachudin dan Gus Yasin melaporkan ke Polisi atas dugaan kasus penggelapan Aset yang dilakukan seorang berinisial FT. Keduanya datang ke Mapolres Kebumen didampingi kuasa hukumnya Toha Masrur, S.H.I, Selasa 25 Mei 2021.


M. Sachudin mengungkapkan aset Pondok Al Barokah berupa kendaraan roda empat diambil oleh FT pada sekitar Bulan Juli 2019 lalu. Mobil mobil tersebut kemudian di pindahkan ke yayasan yang berada di Desa Logede Pejagoan tanpa ada alasan yang jelas. Atas perlakuan itu ia merasa haknya telah dirampas dan dirugikan. Untuk itu dirinya pun melaporkannya ke Polisi.


''Aset kami yang dibawa kesana itu mobil truk dump, truk HD Maruti, mobil Yaris, Kijang LGX, Kijang Innova, ELF, dan gergaji kayu tanpa alasan yang jelas sampai sekarang. Kalo ditotal nilainya ya ada 1 Miliar lebih'' ucap Sachudin didampingi adiknya, Gus Yasin.


Dengan pelaporan tersebut, Sachudin berharap dugaan kasus ini bisa segera ditangani polisi sehingga asetnya bisa segera kembali.


Sementara itu Toha Masrur selaku kuasa hukum mengatakan pelaporan ini dilakukan atas dugaan penggelapan aset berupa mobil milik yayasan Al Barokah. Kendati begitu, pihaknya tetap tidak ingin gegabah dan akan mengawal kasus tersebut dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.


‘’Sifatnya kami yang sebagai kuasa hukumnya akan mengawal dugaan kasus ini sampai tuntas, tadi kita sudah serahkan berkasnya ke tindak pidana umum (Pidum) dan kita berharap ini bisa ditindak lanjuti,Pungkasnya (Imm/sk)