KEBUMEN, (seputarkebumen.com)-
Jumlah kasus kekerasan seksual yang dialami perempuan dan anak selama masa
pandemi Covid-19 di Kebumen terbilang cukup tinggi.
Berdasar data Dispermades
P3A Kebumen, tercatat periodisasi selama 2020 atau tepatnya setahun lebih pandemi
Covid-19 menyelimuti negeri ini, ada sedikitnya 70 kasus kekerasan yang dialami
perempuan dan anak di Kebumen.
Jumlah itu meningkat dari
tahun sebelumnya yang hanya 50 kasus pada tahun 2019 dan 45 kasus di 2018.
Selain kekerasan seksual, jenis
kekerasan lain seperti kekerasan fisik dan psikis terlihat cukup fluktuatif
selama tiga tahun terakhir.
Kabid Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak, Dispermades P3A Kebumen, Marlina Indrianingrum
menjelaskan, meningkatnya intensitas perempuan dan anak berada di rumah selama
masa pandemi menjadi rentan terhadap kekerasan khususnya kekerasan seksual.
“Setiap tahun mengalami
peningkatan, khususnya pada kasus kekerasan seksual apalagi dipandemi ini masih
daring, sehingga ketika tidak ada kontrol akan mengakses media sosial dengan
tidak bijak,” terang dia, Rabu (31/3/2021).
Menurutnya,
kekhawatiran media sosial diakses lebih oleh anak-anak saat pembelajaran daring
ini pun menjadi potensi terjadinya kekerasan seksual. Ketika tanpa pengawasan, jelas
dia, anak-anak dapat leluasa membuka atau mengunduh video konten dewasa dari
sebuah aplikasi yang tidak memiliki filterasi umur.
“Maka butuh pengawasan, ini
peran orang tua dan orang terdekat mengingat masih tinggi angka kekerasan di
Kebumen,” ujarnya.
Melihat fenomena itu, lanjut
Marlina, pihaknya berkomitmen serta serius dalam hal pencegahan kekerasan
seksual terhadap perempuan adan anak serta akan melakukan pendampingan bagi
korban kekerasan seksual.
“Kami dari pemerintah juga hadir dalam hal itu dengan wujud sosialisasi. Kita juga punya mitra contohnya pendampingan psikologi bagi korban,” tutupnya. (Hfd)