Dilantik, Ini Sederet Tugas Kapolda Baru dari Kapolri



JAKARTA, (SeputarKebumen) - Sebanyak 19 Perwira Tinggi (Pati) Polri melakukan serah terima jabatan dan mendapatkan kenaikan pangkat. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan upacara serah terima jabatan dan kenaikan pangkat Pati di lingkungan Mabes Polri dan beberapa Kapolda di Rupatama Mabes Polri, Kamis (4/3/2021). 

Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan beberapa pesan kepada pejabat baru yang dilantik, terutama masalah pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia. Jenderal Listyo mengatakan, para pejabat baru yang dilantik terutama Kapolda agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Varian Covid-19 baru sangat cepat penyebarannya. Untuk itu, saya meminta para Kapolda untuk mengantisipasi," wanti-wanti Kapolri.

Mantan Kapolda Banten ini juga meminta jajarannya untuk bergerak cepat dalam melakukan 3T yaitu testing, tracing, dan treatment. Ia memastikan anggotanya melaksanakan upaya ini dengan baik.

"Berikan reward bagi anggota yang telah berkontribusi merubah zona merah menjadi zona hijau," katanya.

Koordinasi penanganan Covid-19 dengan unsur Forkopimda, kata Sigit, juga sangat penting dilakukan agar kasusnya dapat menurun. Mantan Kabarareskrim Polri juga meminta agar jajarannya selalu mengawal program vaksinasi nasional yang saat ini sedang berlangsung.

Selain program penanganan Covid-19, Sigit juga memerintahkan jajarannya membantu pemerintah mengawal program pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi.

"Laksanakan pengawasan dan pendampingan program dari pemerintah seperti UMKM, proyek padat karya oleh pemerintah pusat, maupun daerah. Berikan pendampingan agar dikawal," katanya.



Anggota Polri, lanjut Sigit, diminta mendengar keluhan masyarakat yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan memberikan solusi agar mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Semoga perkembangan ekonomi bisa kembali normal maka perlu pendampingan dengan baik," katanya.

Terakhir, dia mengingatkan jajarannya soal penanganan perkara dengan mengedepankan restoratif justice, agar rasa keadilan dirasakan dan diawasi pelaksanaan agar tidak terjadi penyelewengan.

"Lalu tentang mafia tanah seperti pengembangan perkebunan dan lain-lain mohon jadi perhatian," pungkasnya. (Ctr/pF)