Tidak Patuh Protokol Kesehatan Langsung Rapid Test




KEBUMEN (seputarkebumen.com) | Sesuai arahan Pemprov Jateng, tentang program Jateng di Rumah Saja, banyak toko di Kebumen sampai tingkat kecamatan memilih tutup.

Hal ini dilakukan untuk mendukung penuh upaya pemerintah menekan laju penyebaran COVID-19.


Namun demikian, kegiatan patroli hingga Operasi Yustisi pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru masih terus digencarkan agar program tersebut berjalan sempurna.

Tak hanya toko, semua objek wisata di Kebumen juga tutup selama dua hari ini untuk menghindari kerumunan warga.


Terlihat saat Polsek Klirong melakukan patroli dan Operasi Yustisi di Taman Jedod Tanggulangin, suasana benar-benar sepi.

Namun Operasi Yustisi yang dilakukan mobiling itu berhasil menjaring 14 pelanggar protokol kesehatan karena tidak mengenakan masker. 


Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto, ke 14 pelanggar langsung dilakukan rapid test. 


"Hasilnya, setelah kita lakukan rapid test, 3 orang dinyatakan reaktif. Sesuai kebijakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Klirong, bagi yang reaktif kita serahkan ke Gugus Tugas Desa untuk disarankan karantina mandiri," jelas Iptu Sugiyanto yang juga Kapolsek Klirong, Minggu (7/2).


Kegiatan rapid test yang dilakukan kepada pelanggar merupakan imbangan, agar warga senantiasa patuh terhadap protokol kesehatan.


Dari kegiatan itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Klirong berharap, akan ada sosialisasi berantai kepada masyarakat yang telah dilakukan rapid test. 


"Setelah dilakukan rapid kepada warga yang tidak patuh protokol kesehatan, harapannya, ia akan bercerita kepada orang lain. Secara tidak langsung akan ada sosialisasi berantai dari kegiatan, dan masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan," imbuhnya. 


Polsek jajaran bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan di tiap-tiap wilayah juga gencar melakukan Operasi Yustisi serta pembagian masker. 


Sanksi sosial hingga teguran tertulis juga dilakukan kepada pelanggar agar lebih meningkatkan kepedulian menerapkan protokol kesehatan.(Win/kpk)