![]() |
Foto : Pokdarwis Sandal Explore, Desa Sendang Dalem, Kecamatan Padureso. |
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen memberikan kelonggaran bagi sektor wisata ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Mulai 2 Februari 2021, tepatnya Selasa besok obyek wisata akan mulai dibuka dengan batasan tertentu.
Melalui Surat Edaran Bupati
Kebumen Nomor 440/063, tentang perpanjangan PPKM untuk pengendalian penyebaran
Covid-19, dijelaskan obyek wisata tutup mulai 26 Januari 2021 hingga 1 Februari
2021 dan dibuka pada 2 Februari 2021.
“Dibuka mulai tanggal 2 Februari
2021 dengan ketentuan jumlah pengunjung maksimal 30 % dan jam operasional
sampai dengan pukul 15.00 WIB,” tulis surat yang ditandatangi Bupati Kebumen, KH
Yazid Mahfudz.
Menanggapi hal itu, salah
satu Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) menyambut baik atas kebijakan yang
diambil Pemkab. Mereka bisa bernafas lega bahkan mengurungkan niat tidak pergi
merantau untuk menyambung hidup.
“Sementara kuota 30%, tapi
ya bersyukur biar bisa tetap hidup wisatanya. Pengelola tak jadi merantau. Soalnya
kalau tutup total sampai lama pengelolannya banyak yang nekad merantau,” terang
Nur Amin, Ketua Pokdarwis Sandal Explore, Desa Sendang Dalem, Minggu
(31/1/2021).
Nur Amin menambahkan,
menggeliatnya sektor wisata di Kebumen dinilai akan menggerakan kembali roda
perekonomian warga yang selama ini terdampak akibat pandemi Covid-19.
“Jelas ini kabar baik. Setelah sekian lama bingung karena wisata sepi apalagi ada PPKM. Semoga lambat laun bisa pulih,” imbuhnya. (Hfd)