KEBUMEN,
(seputarkebumen.com) – Ditengah santernya pemberitaan tentang dugaan tindak
pidana korupsi pemberian kredit sebesar Rp 13 miliar di BPR BKK Kebumen. Kini
mucul kabar adanya dugaan permasalahan kredit koperasi yang menyeret salah satu
nama anggota DPRD Kebumen.
Informasi yang berhasil dihimpun,
anggota DPRD Kebumen tersebut berinisial S selaku Ketua Koperasi. Koperasi sendiri diketahui bernama Koperasi Serba Usaha (KSU),
Lembaga Ekonomi Pengembangan Pesisir Mikro (LEPP) Mina Tri Utama.
KSU LEPP Mina Tri Utama sebagai penerima manfaat
anggaran dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)
Kementrian Koperasi dan UMKM RI terindikasi macet senilai mencapai ratusan juta.
Persoalan
itu diketahui berlangsung sebelum S
menjabat sebagai anggota dewan. Sementara saat ini sedang dalam supervisi LPDB
Pusat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja
dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerkukm) Kabupaten Kebumen, Siti
Kharisah membenarkan berkenaan dengan permasalahan tersebut.
"Kalau ada kredit macet di
koperasi tersebut betul adannya, karena kami mendapat tembusan surat dari
LPDB," ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui
sambungan telepon, Selasa
(23/02/2021).
Selain itu, Kharisah juga mengamini
bahwa yang bersangkutan kini duduk di kursi DPRD Kebumen sebagai anggota aktif.
"Iya betul, S itu merupakan
salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kebumen," terang
dia.
Namun demikian, selama ini
pihaknya tidak pernah dilibatkan sejak proses pengajuan hingga laporan pinjaman
berlangsung.
"Dari proses awal
pengajuan, verifikasi, pencairan, sampai dengan laporan perkembangan pinjaman
kami tidak dilibatkan," lanjutnya.
Terpisah,
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten (Dinlutkan) Kebumen, Masagus Herunoto membenarkan
adanya tagihan tunggakan LEPP Mina Tri Utama. Meski begitu, dirinya belum
mengetahui persis tentang pengelolaan koperasi yang berkantor di Kecamatan
Puring tersebut.
“Setahu
saya memang ada tagihan tunggakan kepada LEPP Mina Tri Utama, tapi untuk info
detailnya akan saya cek dulu,” ungkapnya, Selasa (23/2/2021).
Ia
mengaku, sejauh ini belum dapat laporan resmi dari lembaga terkait yang membidangi
kucuran dana LEPP Mina Tri Utama.
“Saya
dapat informasi itu dari Direktur Keuangan LPDB, dan saya belum dapat laporan
formalnya, baru saya mintakan,” jelasnya.
Sementara, Kepala Seksi
Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen, Budi Setyawan mengaku,
belum tahu pasti ihwal dugaan kasus yang menyeret nama salah satu anggota DPRD
Kebumen.
"Belum tau," katanya,
melalui aplikasi percapakan.
Hingga berita diterbitkan,
media ini sedang mencoba konfirmasi anggota dewan yang dimaksud untuk menggali
keterangan dugaan permasalahan kredit koperasi hingga menyeret nama S. (hfd)