Dugaan Kasus Kredit Koperasi Seret Nama Anggota DPRD Kebumen



KEBUMEN, (seputarkebumen.com) – Ditengah santernya pemberitaan tentang dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit sebesar Rp 13 miliar di BPR BKK Kebumen. Kini mucul kabar adanya dugaan permasalahan kredit koperasi yang menyeret salah satu nama anggota DPRD Kebumen.

Informasi yang berhasil dihimpun, anggota DPRD Kebumen tersebut berinisial S selaku Ketua Koperasi. Koperasi sendiri diketahui bernama Koperasi Serba Usaha (KSU), Lembaga Ekonomi Pengembangan Pesisir Mikro (LEPP) Mina Tri Utama.

KSU LEPP Mina Tri Utama sebagai penerima manfaat anggaran dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementrian Koperasi dan UMKM RI terindikasi macet senilai mencapai ratusan juta.

Persoalan itu diketahui berlangsung sebelum S menjabat sebagai anggota dewan. Sementara saat ini sedang dalam supervisi LPDB Pusat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerkukm) Kabupaten Kebumen, Siti Kharisah membenarkan berkenaan dengan permasalahan tersebut.

"Kalau ada kredit macet di koperasi tersebut betul adannya, karena kami mendapat tembusan surat dari LPDB," ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (23/02/2021).

Selain itu, Kharisah juga mengamini bahwa yang bersangkutan kini duduk di kursi DPRD Kebumen sebagai anggota aktif.

"Iya betul, S itu merupakan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kebumen," terang dia.

Namun demikian, selama ini pihaknya tidak pernah dilibatkan sejak proses pengajuan hingga laporan pinjaman berlangsung.

"Dari proses awal pengajuan, verifikasi, pencairan, sampai dengan laporan perkembangan pinjaman kami tidak dilibatkan," lanjutnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten (Dinlutkan) Kebumen, Masagus Herunoto membenarkan adanya tagihan tunggakan LEPP Mina Tri Utama. Meski begitu, dirinya belum mengetahui persis tentang pengelolaan koperasi yang berkantor di Kecamatan Puring tersebut.

“Setahu saya memang ada tagihan tunggakan kepada LEPP Mina Tri Utama, tapi untuk info detailnya akan saya cek dulu,” ungkapnya, Selasa (23/2/2021).

Ia mengaku, sejauh ini belum dapat laporan resmi dari lembaga terkait yang membidangi kucuran dana LEPP Mina Tri Utama.

“Saya dapat informasi itu dari Direktur Keuangan LPDB, dan saya belum dapat laporan formalnya, baru saya mintakan,” jelasnya.

Sementara, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen, Budi Setyawan mengaku, belum tahu pasti ihwal dugaan kasus yang menyeret nama salah satu anggota DPRD Kebumen.

"Belum tau," katanya, melalui aplikasi percapakan.

Hingga berita diterbitkan, media ini sedang mencoba konfirmasi anggota dewan yang dimaksud untuk menggali keterangan dugaan permasalahan kredit koperasi hingga menyeret nama S. (hfd)