Kemelut Dugaan Sunatan Bansos RTLH, KLC : DPRD Kebumen Jangan Terkesan Membiarkan dan Diam

Foto : Ketua Kebumen Lawyer Club (KLC), Dr H. Teguh Purnomo, SH, MH, MKn.


KEBUMEN, (seputarkebumen.com) – Perkumpulan para lawyer yang tergabung dalam Kebumen Lawyer Club (KLC) mempertanyakan peran dan fungsi DPRD Kebumen menyoroti kemelut dugaan sunatan Bansos RTLH belakangan ini.

Ketua KLC, Dr H. Teguh Purnomo, SH, MH, MKn menyampaikan, jajaran legislatif di DPRD Kebumen sebagai representasi rakyat mestinya peka dan jeli terhadap permasalahan dugaan penyelewengan dana Bansos RTLH yang mencuat di empat kecamatan.

“Harus ada upaya pencegahan. DPRD Kebumen jangan terkesan membiarkan dan diam begitu saja,” tegas Teguh, Sabtu (91/2020).

DPRD Kebumen, lanjut Teguh, diminta untuk berpihak ke arah kepentingan rakyat serta memiliki tanggung jawab moral kepada konstituen di daerah pemilihannya.

“Cukup memperihatinkan karena mereka yang sebenarnya mempunyai kepanjangan tangan dengan basis massa di organisasi parpol harus bisa diendus,” terangnya.

Tidak hanya peran legislatif, Teguh juga menaruh harapan kepada NGO atau LSM untuk bersama mengawal program pemerintah yang bersentuhan langsung kepada masyarakat.

“Saya berharap mereka mempunyai visi dan misi didasari integritas tinggi. Sehingga tidak ada kepentingan pragmatis langsung terhadap pengawasan yang ada,” terangnya.

Teguh sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi juga berharap kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan sunatan Bansos RTLH yang mencatut beberapa nama di lingkungan Dinsos PPKB kabupaten kebumen.

“Ini harus dikorek dan diproses hukum sampai akar-akarnya. Jangan sampai kita menunggu OTT pemberantasan korupsi yang sekian kali di Kabupaten Kebumen,” tandasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, muncul dugaan penyelewengan dana ratusan unit Bansos RTLH yang merupakan program Kementerian Sosial oleh sejumlah oknum. Terinformasi bantuan yang disunat sebanyak 120 unit RTLH dengan perkiraan Rp 4-5 juta setiap unit.

Artinya, jika dikalkulasi maka kerugian uang negara atas dugaan peyelewengan dana bansos RTLH tersebut mencapai Rp 600 juta. (hfd)