Rekapitulasi Hasil Pilkada Rampung: Arif Rista 60,8 Persen Kolom Kosong 38,2 Persen


KEBUMEN (SeputarKebumen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen telah merampungkan Pleno Terbuka Rekaitulasi Pilkada Kebumen 2020, Rabu (15/12/2020). Dari hasil rekapitulasi yang awalnya dijadwalkan berlangsung 2 hari itu, pasangan calon Bupati Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih unggul dalam perolehan suara. Paslon tunggal ini mengantongi 60,8 persen dari keseluruhan suara sah.

"Total suara pemilih yang memberikan hak suaranya sebanyak 664.202 orang dari 1.037.802 DPT. Suara yang dinyatakan sah sebanyak 640.284 suara dan tidak sah 23.918 suara. Paslon mengantongi suara sebanyak 389.463 suara sedangkan kolom kosong memperoleh 250.821 suara," rinci Ketua KPu Kebumen Yulianto ditemui usai acara.

Secara umum, lanjut Yulianto, tahapan rekapitulasi di tingkat TPS, PPK, hingga KPU (Kabupaten) berjalan baik dan lancar meskipun ada beberapa dinamika kecil seperti revisi angka. Meski demikian permasalahan-permasalahan tersebut telah selesai dibahas dan para pihak telah mencapai kesepakatan.

Adapun proses selanjutnya, KPU akan mengumumkan hasil pleno ke masyarakat selama tujuh hari dan mengirimkan hasil pleno ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah.

"Berikutnya kita akan memasuki masa sengketa selama 3x24 jam terhitung sejak ditetapkan tadi pukul 15:10 WIB. Jika ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu tersebut, MK punya ruang 5 hari untuk memutuskan apakah gugatan itu memenuhi kriteria untuk masuk buku register tentang gugatan. Jika tidak ada gugatan maka kami akan laksanakan penetapan paslon terpilih," katanya.

Yulianto mengungkapkan, dalam proses rekapitulasi juga ditemukan sejumlah surat suara yang rusak. Dalam hal ini kerusakan terjadi akibat beberapa macam seperti surat suara utuh (tidak dicoblos), dicoblos dua-duanya, dicoblos bukan menggunakan alat yang disediakan, dan ada coretan pada surat suara.


Sementara itu, Paslon Arif Rista melalui saksi paslon Wahid Mulyadi mengatakan secara angka tidak ada perbedaan data yang dimiliki tim paslon dengan angka di masing-masing PPK. Tim Paslon pun mengaku dapat menerima hasil rekapitulasi dan menunggu proses selanjutnya dari KPU.

"Kami menerima hasil ini dan sejauh ini tidak ada rencana untuk melakukan gugatan ke MK," tegas Wahid Mulyadi.

Lebih lanjut Wahid Mulyadi mengungkapkan, Tim pemenangan sampai hari akhir tahapan akan menjaga koalisi dari 9 partai politik. Soliditas antar parpol dinilainya penting untuk mampu mengatasi kendala yang mungkin muncul selama proses Pilkada hingga nantinya penetapan dan pelantikan. (pF)