BPN Kebumen Turunkan Target Sertifikasi Tanah Selama Pandemi


 KBRN, Kebumen: Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen, Sumpeno, Senin (9/11/2020) menjelaskan pada tahun 2020 pihaknya mematok target Peta Bidang Tanah (PBT) di Kabupaten Kebumen sebanyak 60.000 bidang. Kemudian, target Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 56.750 bidang. Namun, karena pandemi Covid-19 targetnya diturunkan untuk PBT sebanyak 48.503 bidang dan  SHAT  sebanyak 33.460 bidang.

"Realisasi  PBT sebanyak 59.999 bidang atau 124 persen dan SHAT  33.640 bidang atau 100,5 persen," terang Sumpeno saat  menghadiri acara penyerahan sejuta sertipikat untuk rakyat secara virtual oleh Presiden RI dan penyerahan sertipikat secara simbolis oleh Bupati Kebumen tahun 2020 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Senin, 9 November 2020.

Sumpeno menambahkan, PTSL pada 2021 Kabupaten Kebumen akan mendapat alokasi target PBT sebanyak 80.000 bidang dan SHAT 121.700  bidang. 

"Ini bukan pekerjaan yang ringan, dengan kerja keras dan strategi penyelesaian yang baik serta dukungan dan bantuan baik materiil maupun moril dari semua pihak khususnya Pemkab Kebumen," imbuhnya.

Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz dalam sambutannya menegaskan biaya untuk mengurus sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kebumen maksimal Rp 300 ribu. Biaya tersebut digunakan untuk materai dan patok. 

"Ini sesuai dengan Peraturan Bupati yang saya tandatangani biayanya maksimal Rp 300 ribu," kata Yazid Mahfudz.



Pada kesempatan itu, Bupati secara simbolis juga menyerahkan 30 sertifikat hak milik tanah masyarakat hasil kegiatan PTSL. Kemudian, 1 bidang sertipikat tanah wakaf dan 1 bidang tanah aset Pemkab Kebumen

PTSL sendiri merupakan salah satu program strategis nasional dalam rangka legalisasi asset hak-hak atas tanah masyarakat. Menurut Bupati, dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat juga bisa mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan. Sehingga kepemilikan hak atas tanah ini bisa dijadikan jaminan bagi masyarakat yang akan mengajukan pinjaman. 

"Tapi pertimbangkan terlebih dulu usaha apa yang akan dijalankan. Jangan mengajukan pinjaman untuk kebutuhan konsumtif, karena tidak akan menghasilkan," pungkas Bupati. (pF)