Kebumen (seputarkebumen.com) – Kericuhan atas respon penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak hanya terjadi di kota-kota besar melainkan juga terjadi di Kebumen. Aksi penolakan yang diwarnai insiden lempar batu ke arah petugas terjadi di depan gedung DPRD Kebumen, Jumat (9/10/2020) siang.
Informasi yang berhasil dihimpun, massa yang bertindak anarkis ditengarai bukan dari kalangan mahasiswa maupun pekerja melainkan mayoritas kelompok pelajar yang masih duduk di bangku SMA.
“Aspirasi sudah tersampaikan, namun demikian para unjuk rasa disusupi dari temen-temen yang bukan dari serikat pekerja, mahasiswa dan LSM,” terang Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat meninjau lokasi unjuk rasa.
Pantauan seputarkebumen.com, situasi mulai memanas usai aspirasi dari serikat pekerja dan mahasiswa diterima langsung oleh Ketua DPRD Kebumen sekitar pukul 14.45 WIB. Petugas gabungan dari unsur Polisi, TNI dan Satpol PP tampak berjaga di area pintu gerbang gedung DPRD.
Ketegangan itu terjadi ketika ada salah satu dari kerumunan massa yang melempar batu kearah petugas. Sontak, insisden itu memantik masa lain yang merupakan usia labil untuk ikut melempari petugas dengan batu, sandal dan botol air mineral.
Polisi yang berjaga sempat mengeluarkan tembakan gas air mata guna memukul mundur para pendemo. Bahkan petugas dari Polres Kebumen mengerahkan satu kendaraan taktis water canon untuk menghalau massa yang ingin merangsek masuk gedung DPRD Kebumen.
Namun upaya itu justru membuat massa semakin beringas. Beberapa titik kaca tampak pecah serta fasilitas umum lain ikut rusak akibat aksi tersebut. Petugas yang berjaga tidak tinggal diam dan berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga memprovokasi.
“Karena waktu itu chaos dan korlapnya belum bisa mengendalikan. Tadi ada beberapa peserta unjuk rasa yang kita amankan untuk di data saja dan dikembalikan,” jelasnya.
Massa mulai mereda usai sejumlah massa yang berhasil diamankan petugas dilepaskan. Namun begitu, sejumlah petugas dari Polres Kebumen mengalami luka ringan akibat lemparan batu.
Aksi unjuk rasa tersebut sebenarnya dimotori oleh serikat pekerja serta organisasi kemahasiswaan seperti PMII, HMI dan IMM cabang Kebumen. Mereka melakukan orasi penolakan UU Cipta Kerja yang baru di sahkan DPR RI beberapa waktu lalu.
Sebelum mendesak agar DPRD Kebumen menjembatani penolakan terhadap UU Cipta Kerja, massa yang ditaksir berjumlah ribuan itu melakukan long march dari gedung Asrama Haji Kebumen menuju depan gedung dewan. Aksi penolakan itu juga dituangkan dalam sebuah poster maupun spanduk.
Selain itu, H Sarimun selaku pimpinan DPRD Kebumen juga didesak mau menandatangani pernyataan sikap mewakili anggota DPRD Kebumen dan masyarakat Kebumen terhadap penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dan meminta kepada Presiden RI untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang,” tulis Sarimun dalam surat pernyataan sikap yang disaksikan beberapa Ketua Organisasi Kemahasiswaan dan Ketua SPSI Kebumen. (Hfd)