Kebumen – ( www.seputarkebumen.com )Pro kontra yang muncul ditengah masyarakat atas rencana alih fungsi bangunan bekas RSUD Kebumen mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Terbukti dengan munculnya spanduk di seputar jantung kota Kebumen berisikan seruan penolakan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kebumen, Agung Prabowo menyampaikan, sebagai representasi masyarakat Kebumen, ia merasa sejauh ini belum pernah diajak duduk bersama guna membahas rencana bangunan eks RSUD Kebumen yang akan dialih fungsikan menjadi kampus UNS.
“Kami juga belum diajak rembug, kami merespon atas dasar dinamika yang muncul. Bahwa aset sangat beharga sebagai dasar untuk dikembangkan yang out putnya juga harus jelas,” terangnya, Senin, (12/10/20).
Padahal, kata Agung, dalam hal ini DPRD memiliki sejumlah fungsi kontrol atas berjalannya roda pemerintahan. Seperti menyampaikan hak interplasi untuk meminta keterangan kepada Bupati mengenai kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.
“Bupati harus mendengarkan dan peka adanya saran dan masukan, atas dasar nasehat dan dipertimbangkan. Jangan terkesan bertindak semaunya saja,” ucap Agung.
Selain Hak Interplasi, DPRD juga memiliki kewenangan menyampaikan hak angket untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat.
“Berbicara aset, kan termasuk juga kekayaan rakyat kebumen. Ketika tidak sepengetahuan dewan, kami punya hak menyatakan pendapat selain itu juga kami mempunyai hak-hak lain yakni hak interplasi, hak bertanya dan juga hak angket,” ujarnya.
Lebih dari itu, Agung menegaskan meski seorang Bupati memiliki kewenangan atas hal tersebut. Namun demikian, ia meminta agar Bupati Kebumen lebih bersikap aspiratif dan akomodatif atas polemik yang muncul belakangan ini.
Bupati merupakan leading sektor, kata Agung, harus jelas dan berdasar kajian yang matang sebelum mengambil suatu kebijakan dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang dari sejumlah elemen masyarakat.
“Terkait aset Pemkab yang bekas RSUD dihibahkan UNS, ini kan kami sebagai mitra butuh alasan dan kajian. Feedback nya seperti apa. Out put dan out come juga seperti apa, jangan asal menghibahkan tanpa alasan yang jelas, karna itu merupakan tanah aset masyarakat Kebumen yang seharusnya digunakan untuk kesejahtetaan masyarakat Kebumen” tegasnya.
Dikutip dari laman website resmi Pemkab Kebumen, Bupati Kebumen Yazid Mahfudz beberapa waktu lalu telah bertemu Wakil Rektor UNS Guntoro guna membahas lebih lanjut mengenai gedung tersebut.
Menurutnya, ketimpangan kesejahteraan masyarakat akan sedikit menyusut seiring kehadiran sejumlah perguruan tinggi di Kebumen. Selain itu, bagi Bupati indikator kemajuan suatu daerah tercemin dari jumlah banyak perguruan yang ada.
“Tolak ukur kabupaten dikatakan maju jika ada perguruan tingginya. Apalagi ini perguruan tinggi negeri,” ujar Yazid. (Hfd)