Cemburu Buta, Tersangka Emosi Sabetkan Sabit Kepada Korban




KEBUMEN ( www.seputarkebumen.com )| Cemburu buta, seorang pria inisial HE (50) warga Desa Widoro Kecamatan Karangsambung Kebumen, aniaya tetangganya sendiri SL (42).

Beruntung, nyawa korban masih bisa diselamatkan. Korban SL, mengalami luka cukup serius di bagian kepala setelah ditebas menggunakan sabit oleh tersangka. 

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press release, tersangka cemburu buta karena menduga jika istrinya digoda bahkan disetubuhi oleh korban. 

Puncaknya pada hari Rabu tanggal 09 September 2020 sekira pukul 19.00 Wib, tersangka datang ke rumah korban dan melakukan penganiayaan. 

"Karena cemburu itu, tersangka menghampiri korban dan melakukan penganiayaan kepada korban," jelas AKBP Rudy didampingi Kapolsek Karangsambung Iptu Jakaria, Jumat (9/10).

Korban bisa lolos dari maut setelah sabit yang sempat ditebaskan ke korban terlepas dari gagangnya. Namun tebasan pertama mengenai kepala sehingga korban mengalami robek dan harus dijahit. 

Setelah sabit terlepas, korban bisa menyelamatkan diri. 

Informasi dari warga sekitar, istri tersangka bekerja di Jakarta dan jarang pulang. Tuduhan berselingkuh dengan korban belum pernah terbukti. Namun tersangka selalu cemburu jika melihat korban. 

"Mati, mati, mati, mati," tersangka HE memperagakan penganiayaan kepada korban sambil mengayunkan sabit di depan Penyidik. 

Tersangka terlihat sangat tidak menyesali perbuatannya. Bahkan sampai sekarang masih menaruh dendam kepada korban.

Karena perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 353 KUH Pidana subsider Pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan.(Win/kpk)