Pembelajaran Tatap Muka Diijinkan Meski 40 Guru Laju Terkonfirmasi Positif Itu


KEBUMEN (SeputarKebumen) - Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen melakukan pemeriksaan laboratorium berupa Swab atau PCR kepada 372 orang guru di Kabupaten Kebumen. Hasilnya, 36 orang terkonfirmasi positif covid-19. Kemudian terhadap yang konfirmasi covid-19 tersbut dilakukan tracking kontak eratnya dengan hasil 4 orang juga terkonfirmasi positif, sehingga secara total, ada 40 orang guru laju terkonfirmasi Covid-19. Padahal, saat ini pembelajaran tatap muka sudah dibolehkan untuk dilaksanakan meski dengan beberapa syarat. Tentu agar dalam pelaksanaannya, kegiatan pembelajaran tatap muka tak berdampak buruk terhadap peserta didik maupun guru.

Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen Mohammad Amirudin menyampaikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yakni menteri pendidikan dan kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 pada Masa Pandemi COVID-19 sesuai protokol kesehatan.

"Salah satu syaratnya, sekolah harus sudah diverifikasi oleh Dinas Kesehatan, atau mungkin oleh Puskesmas. Tapi harus dipastikan tidak ada siswa jajan, tidak ada pedagang di sekitar sekolah, tidak ada ekstra kurikuler. Selesai pembelajaran siswa langsung pulang," terang Kadisdik Kebumen Amiruddin.

Lebih lanjut dikatakan Amiruddin, jam pembelajaran yang dibolehkan maksimal hanya 4 jam pelajaran untuk SD dan SMP, sedangkan untuk TK dan PAUD hanya 2 jam. Sampai saat ini sudah ada 7 sekolah SD dan SMP yang mengajukan ijin untuk dapat melaksanakan KBM tatap muka.

Disisi lain, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kebumen terus mengalami tren peningkatan dengan klaster guru menyumbang cukup banyak. Disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen dokter Dwi Budi Satrio, melalui Sekretaris Kusbiyantoro, pemeriksaan terhadap para guru ini merupakan bagian dari persiapan pembelajaran tatap muka sebagaimana amanat SKB 4 Menteri diatas.

"Kabupaten Kebumen tengah mempersiapkan pelaksanaan belajar dengan tatap muka. Pihak Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen melalui Dinas Kesehatan telah melaksanakan skrining bagi para guru laju," terang Kusbiyantoro yang juga anggota Tim Humas Gugus Tugas, Sabtu (28/8/2020).

Para guru yang terkonfirmasi positif tersebut merupakan pengajar di lembaga pendidikan yang berlokasi di Kebumen, tetapi tinggal di wilayah Kabupaten tetangga seperti Purworejo, Banyumas, Wonosobo, bahkan ada dari Wates DIY. 

Atas hal ini, Dinas Kesehatan Kebumen melaporkan ke Dinas Kesehatan asal guru laju yang terkonfirmasi tersebut untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Adapun terhadap kewajiban mengajar, hanya diperkenankan melalui daring/online hingga yang bersangkutan dinyatakan sembuh dan menjalani karantina lanjutan.

"Dalam rangka untuk pencegahan penularan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen melakukan tracking terhadap kontak erat dari para kasus konfirmasi/positif untuk dilakukan edukasi. Dan bagi yang tidak ada gejala diminta menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari utk dipantau kesehatannya," lanjut Kusbiyantoro.

Data pada laman resmi Kebumen Tanggap Covid-19, hingga Sabtu (29/8/2020) pagi, pasien positif Covid-19 di Kebumen tercatat 192 orang positif dengan 5 diantaranya meninggal dunia, 32 orang dalam isolasi dan 155 orang dinyatakan sembuh. (pF)