![]() |
| Supriyati (46) warga Kebumem peserta JKN.(ft ist) |
Sebagai ibu rumah tangga yang terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Supriyati mengaku sangat terbantu dengan adanya program tersebut. Baginya, JKN bukan sekadar jaminan untuk berobat, melainkan perlindungan yang memberikan ketenangan ketika anggota keluarga membutuhkan penanganan medis.
Pengalaman itu bermula setelah dirinya melahirkan. Supriyati mengalami pendarahan pascapersalinan yang mengharuskannya segera mendapatkan penanganan medis di RSUD Dr. Soedirman Kebumen. Ia kemudian menjalani tindakan kuret dan harus menjalani perawatan selama beberapa hari.
Di tengah kondisi yang membutuhkan perhatian serius, Supriyati mengaku mendapatkan pelayanan yang baik dari tenaga medis. Ia juga merasa terbantu karena biaya pelayanan kesehatan tersebut dijamin melalui Program JKN.
“Alhamdulillah, pelayanannya baik dan ramah, fasilitasnya juga bagus. Dokter dan perawatnya mantap,” ujar Supriyati.
Bukan hanya biaya selama menjalani perawatan di rumah sakit, kebutuhan kontrol lanjutan dan obat-obatan sesuai indikasi medis juga menjadi bagian dari pelayanan yang dirasakannya.
“Untuk kontrol dan obat juga ditanggung BPJS Kesehatan. Jadi kami merasa sangat terbantu karena saat kondisi seperti itu yang dipikirkan adalah fokus pada pemulihan dulu,” katanya.
Tujuh Kali Rawat Inap, Anak Mendapatkan Perlindungan JKN
Manfaat JKN semakin dirasakan Supriyati ketika putranya, Reivandra Alvino Faezya (6), yang akrab disapa Vino, mengalami gangguan kesehatan sejak berusia 14 bulan.
Saat itu, Vino mengalami kejang disertai demam hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sejak kejadian tersebut, putranya tercatat telah tujuh kali menjalani rawat inap di sejumlah fasilitas kesehatan di Kebumen.
Rinciannya, tiga kali dirawat di RS Wijayakusuma Kebumen, dua kali di RS Permata Medika Kebumen, dan dua kali di RSUD Dr. Soedirman Kebumen. Salah satu penyakit yang pernah dialami Vino adalah pneumonia pada 2025.
Bagi seorang ibu, melihat anak berulang kali harus menjalani perawatan di rumah sakit tentu bukan perkara mudah. Namun, di tengah kekhawatiran terhadap kondisi kesehatan buah hatinya, Supriyati merasa sedikit lebih tenang karena biaya pelayanan kesehatan Vino dijamin melalui Program JKN sesuai ketentuan yang berlaku.
“Anak saya sudah tujuh kali opname. Alhamdulillah, selama mendapatkan pelayanan semuanya baik dan ramah. Seluruh pelayanan dijamin JKN, kami tidak mengeluarkan biaya,” ungkapnya.
Pengalaman tersebut membuat Supriyati menyadari bahwa gangguan kesehatan dapat dialami siapa saja, termasuk anak-anak yang masih membutuhkan perhatian penuh dari orang tuanya. Dengan adanya jaminan kesehatan, ia bisa lebih fokus mendampingi Vino selama menjalani perawatan tanpa harus terbebani kekhawatiran berlebihan mengenai biaya pengobatan.
Ayah Alami Kecelakaan, Jaminan Kesehatan Kembali Berperan
Perlindungan kesehatan melalui JKN juga dirasakan keluarga Supriyati ketika ayahnya, Sunaryo (72), mengalami kecelakaan pada Maret 2025.
Insiden tersebut mengakibatkan Sunaryo mengalami cedera serius, berupa patah pada dua tulang rusuk bagian belakang dan patah tulang kaki. Ia pun harus mendapatkan penanganan medis di RS PKU Muhammadiyah Sruweng.
Dalam penanganan kasus kecelakaan tersebut, Jasa Raharja menjadi penjamin pertama, sedangkan BPJS Kesehatan menjadi penjamin kedua sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sunaryo mendapatkan tindakan medis, termasuk pemasangan gips untuk menangani cedera pada tulang kakinya.
Rangkaian pengalaman yang dialami dirinya, anak, hingga sang ayah semakin menguatkan keyakinan Supriyati bahwa jaminan kesehatan merupakan kebutuhan penting bagi setiap keluarga. Sebab, tidak ada yang bisa memastikan kapan penyakit atau kejadian tidak terduga akan datang.
“Dari saya sendiri, anak saya, sampai bapak saya sudah merasakan manfaat JKN. Jadi menurut saya, JKN memang sangat membantu keluarga. Kita tidak pernah tahu kapan akan sakit atau mengalami kejadian yang tidak terduga,” tuturnya.
Mengajak Masyarakat Memastikan Kepesertaan Tetap Aktif
Supriyati berharap Program JKN dapat terus memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat, disertai peningkatan kualitas pelayanan bagi para peserta.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menunggu sampai sakit sebelum menyadari pentingnya jaminan kesehatan. Menurutnya, memastikan kepesertaan JKN tetap aktif merupakan langkah penting agar perlindungan dapat dimanfaatkan ketika dibutuhkan, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang namanya musibah sakit tidak bisa kita prediksi. Jadi lebih baik kita punya jaminan kesehatan dan memastikan kepesertaan tetap aktif. Kalau sudah pernah merasakan manfaatnya seperti saya, tentu kita semakin merasa bahwa JKN itu penting untuk keluarga,” pungkasnya.
Bagi Supriyati, pengalaman panjang menghadapi persoalan kesehatan keluarganya menjadi pengingat bahwa perlindungan kesehatan bukan hanya diperlukan saat seseorang jatuh sakit. Lebih dari itu, jaminan kesehatan merupakan bentuk kesiapan untuk menghadapi berbagai kemungkinan, sekaligus memberikan ketenangan bagi keluarga ketika membutuhkan pelayanan medis.(*)



