KPK Soroti Pengawasan Anggaran, Hibah dan Bansos Kebumen Dipangkas Rp26,96 Miliar

 


KEBUMEN, (seputarkebumen.com)-Pemerintah Kabupaten Kebumen melakukan penyesuaian anggaran hibah dan bantuan sosial (bansos) dengan nilai pengurangan mencapai Rp26,96 miliar. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menata belanja daerah agar lebih efisien, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan data yang disampaikan, anggaran hibah mengalami penurunan dari semula Rp83,28 miliar menjadi Rp60,16 miliar. Sementara itu, anggaran bantuan sosial berkurang dari Rp6,22 miliar menjadi Rp2,36 miliar.

Selain penyesuaian kedua pos anggaran tersebut, Pemkab Kebumen juga mencatat penghematan sebesar Rp3,08 miliar melalui konsolidasi pengadaan barang dan jasa.

Pengurangan anggaran hibah dan bansos tersebut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan dukungan bagi masyarakat dan lembaga penerima bantuan. Karena itu, penyesuaian belanja perlu diikuti penjelasan yang terbuka mengenai prioritas penggunaan anggaran serta dampaknya terhadap penerima manfaat.

Di sisi lain, Pemkab Kebumen juga terus melakukan pembenahan tata kelola keuangan daerah melalui tindak lanjut terhadap 22 rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyampaikan bahwa sebagian besar rencana aksi atas rekomendasi tersebut telah diselesaikan, sedangkan sisanya masih dalam proses sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan di Rumah Berdaya, Selasa (13/10/2026), yang turut dihadiri Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah Jawa Tengah KPK RI, Azril Zah.

Dalam kesempatan tersebut, Azril mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap tiga area yang dinilai perlu mendapat perhatian, yakni perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta mutasi dan promosi jabatan.

Ketiga area tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pemkab Kebumen juga melaporkan capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) sebesar 78,02. Nilai tersebut berada di atas rata-rata Jawa Tengah yang mencapai 73,28 dan rata-rata nasional sebesar 73,30.

Meski demikian, capaian indeks integritas dan penghematan anggaran tetap perlu diikuti dengan pelaksanaan program yang terukur serta manfaat nyata bagi masyarakat.

Publik pun berkepentingan untuk mengetahui bagaimana hasil penyesuaian anggaran tersebut dimanfaatkan, termasuk apakah pengurangan belanja hibah dan bansos berdampak terhadap jumlah penerima, nilai bantuan, maupun keberlanjutan program yang selama ini dibutuhkan masyarakat.

Dengan keterbukaan informasi dan pengawasan yang konsisten, penataan anggaran diharapkan tidak hanya menghasilkan efisiensi belanja, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kebumen.(*)