Jaga Stabilitas Pangan, Polres Kebumen dan Tim Gabungan Cek Harga serta Mutu Beras di Pasar Tumenggungan


Tim Satreskrim Unit II TIPIDTER dan Tim gabungan turun langsung menyisir sejumlah kios pedagang beras di Pasar Tumenggungan Kebumen.(ft ist) 
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Guna menjaga stabilitas harga pangan serta memastikan kualitas beras yang beredar di masyarakat tetap aman, Satreskrim Unit II TIPIDTER Polres Kebumen bersama tim gabungan menggelar pengawasan ketat terhadap harga dan mutu beras di Pasar Tumenggungan, Kabupaten Kebumen, Rabu (21/9/2026).
Sinergi lintas instansi ini melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), BULOG, Dinas Ketahanan Pangan (Distapang), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kebumen. Tim melakukan pemantauan langsung ke sejumlah kios pedagang untuk mengecek ketersediaan dan keabsahan informasi beras yang dijual.
​Pengawasan difokuskan pada perkembangan harga jual, jenis dan mutu beras, ketersediaan stok, hingga kelengkapan informasi yang tertera pada kemasan beras. Petugas juga berdialog secara mendalam dengan para pedagang untuk menyerap informasi seputar kondisi pasokan dan dinamika harga di tingkat eceran.
Kapolres Kebumen melalui Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Kanzi Fathan, S.Tr.K., S.I.K., M.I.K., M.H., didampingi Kanit II TIPIDTER Satreskrim Polres Kebumen, IPDA Amal Fathulloh, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan bersama ini merupakan langkah preventif guna menjaga iklim perdagangan tetap kondusif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan mutu serta informasi yang sesuai," ujar IPDA Amal Fathulloh, S.H. di sela-sela pengawasan di lapangan.
Selain melakukan pemeriksaan teknis, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pedagang agar selalu mematuhi aturan perdagangan pangan. Pedagang diingatkan untuk jujur dalam mencantumkan informasi produk pada kemasan serta tidak melakukan praktik spekulasi perdagangan yang dapat merugikan konsumen maupun memicu gejolak harga.
Melalui pengawasan berkala ini, diharapkan ketersediaan beras di Kabupaten Kebumen tetap terjaga dan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok tersebut dengan harga yang wajar serta mutu yang terjamin. Polres Kebumen bersama instansi terkait berkomitmen akan terus melanjutkan pengawasan serupa secara konsisten. (*)