![]() |
| Peringatan Hari Kartini ke-147 di Kabupaten Kebumen, di Pendopo Kabumian.(ft ist) |
Data dari UPTD PPA Kebumen mengungkap fakta mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025 tercatat 189 kasus kekerasan, dengan korban anak mendominasi sebanyak 140 kasus, sementara kekerasan terhadap perempuan mencapai 49 kasus.
Jika dirinci, kekerasan psikis menjadi yang paling tinggi dengan 104 laporan. Disusul kekerasan seksual sebanyak 61 kasus, dan kekerasan fisik 42 kasus. Tren ini pun belum mereda. Hingga April 2026, sudah tercatat 37 kasus baru yang masuk dalam pemantauan pemerintah daerah.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sri Kuntarti, Bupati Kebumen Lilis Nuryani menegaskan bahwa semangat perjuangan R.A. Kartini harus diwujudkan dalam perlindungan nyata terhadap perempuan di era modern.
“Semangat Kartini mengajarkan keberanian untuk maju, keteguhan memperjuangkan hak, serta peran strategis perempuan dalam membangun keluarga hingga daerah,” ungkapnya.
Bupati juga menyoroti tantangan baru di era digital. Menurutnya, perkembangan teknologi turut memicu meningkatnya risiko kekerasan, khususnya terhadap anak. Ia pun mengimbau orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak, termasuk mendukung pembatasan penggunaan akun bagi anak di bawah usia 16 tahun.
“Perjuangan Kartini belum selesai. Kita masih punya tugas besar menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan melindungi perempuan serta anak,” tegas Lilis.
Sementara itu, Plt. Kepala UPTD PPA Kebumen, Arum Dwi L, memastikan bahwa layanan perlindungan bagi korban terus diperkuat. Masyarakat dapat mengakses layanan secara gratis, mulai dari pengaduan, pendampingan hukum oleh advokat, layanan psikologis, hingga rujukan medis ke 11 rumah sakit dan 35 puskesmas mitra.
Ia juga menyebutkan, tingkat akses layanan masyarakat terus meningkat. Bahkan, seluruh kasus yang tercatat dalam setahun terakhir telah mendapatkan penanganan.
Sejalan dengan itu, Bupati kembali mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika terjadi kekerasan.
“Kekerasan bukan urusan pribadi, ini urusan hukum. Setiap bentuk kekerasan melanggar hukum. Jangan diam, karena diam hanya akan memperpanjang luka,” pungkasnya.
Upacara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Zaeni Miftah, Ketua TP PKK Nurjanah Zaeni Miftah, Ketua DPRD Saman Halim Nurrohman beserta istri, Wakil Ketua DPRD Khalisha Adelia Aziza, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta organisasi perempuan di Kebumen.(*)







