![]() |
| Seminar bertajuk “Tantangan dan Strategi Implementasi KUHP, KUHAP dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana dalam Praktik Penegakan Hukum oleh Aparat Penegak Hukum” yang digelar di Mapolda Jateng.(ft ist) |
Seminar bertajuk “Tantangan dan Strategi Implementasi KUHP, KUHAP dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana dalam Praktik Penegakan Hukum oleh Aparat Penegak Hukum” tersebut digelar di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (6/3/2026) pagi.
Kegiatan ini menghadirkan Wakil Menteri Hukum RI, Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai narasumber utama. Diskusi dipandu oleh Kabidkum Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Pol Jansen Sitohang.
Seminar diikuti para pejabat utama, Kapolres jajaran, hingga penyidik dari berbagai fungsi seperti Reskrim, Resnarkoba, Ressiber, PPA/PPO, Lantas, hingga Polair di wilayah Jawa Tengah. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo beserta jajaran. Selain peserta yang hadir langsung, kegiatan juga diikuti peserta lain melalui siaran langsung dan Zoom.
Kapolda Jateng, Ribut Hari Wibowo, dalam sambutannya menegaskan bahwa seminar hukum ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jateng untuk terus meningkatkan kualitas serta profesionalisme aparat penegak hukum.
Menurutnya, kehadiran Wamenkum RI menjadi kesempatan penting bagi para penyidik untuk memperdalam pemahaman terkait perkembangan hukum pidana di Indonesia.
“Suatu kehormatan bagi kami dapat menghadirkan Profesor Edward Omar Sharif Hiariej untuk berbagi ilmu dan wawasan kepada para Kapolres serta penyidik Polri di jajaran Polda Jawa Tengah. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kita bersama untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam penegakan hukum,” ujar Kapolda.
Ia menegaskan, peningkatan kompetensi penyidik merupakan kunci dalam menjaga kewibawaan serta martabat institusi Polri.
“KUHP dan KUHAP merupakan pokok pekerjaan Polri sebagai aparat penegak hukum. Karena itu saya meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar pemahaman yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” tegasnya.
Dalam paparannya, Wamenkum RI menjelaskan berbagai tantangan dalam implementasi ketentuan hukum pidana baru dalam praktik penegakan hukum. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum agar penerapan regulasi dapat berjalan efektif, profesional, dan berkeadilan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta memanfaatkan forum tersebut untuk memperdalam pemahaman terkait penerapan hukum pidana dalam praktik penyidikan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut seminar ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas penyidik menghadapi dinamika regulasi hukum pidana.
“Melalui kegiatan ini diharapkan para penyidik semakin memahami perkembangan hukum pidana serta mampu mengimplementasikannya secara tepat dalam praktik penegakan hukum, sehingga mampu memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta perlindungan kepada masyarakat,” ujar Artanto.
Ia menambahkan, peningkatan kompetensi dan profesionalisme personel akan terus menjadi perhatian Kepolisian Daerah Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.(*)









