![]() |
| Bupati Kebumen, Lilis Nuryani saat menerima audiensi pengurus KONI.(ft ist) |
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi pengurus KONI Kebumen dengan Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, di ruang kerja Bupati, Jumat (6/3/2026).
Ketua KONI Kebumen, Zubair Syamsu, menjelaskan bahwa kedatangannya membawa surat dari KONI Provinsi Jawa Tengah terkait tawaran kepada Kebumen untuk menjadi penyelenggara ajang olahraga terbesar tingkat provinsi tersebut.
“Kami menyampaikan amanat dari KONI Jawa Tengah kepada Ibu Bupati. Pada prinsipnya, Kebumen menyambut baik dan siap jika dipercaya menjadi tuan rumah Porprov 2030,” ujar Zubair.
Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, menyambut positif rencana tersebut dan menegaskan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan untuk mendorong kemajuan dunia olahraga di Kebumen.
“Pemda tentu mendukung penuh langkah terbaik bagi KONI. Yang terpenting, pembinaan dan perkembangan olahraga di Kebumen harus semakin baik. Koordinasi antara dinas terkait dan KONI harus terus diperkuat,” tegas Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kebumen, Agus Sunaryo, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mulai melakukan berbagai persiapan, salah satunya dengan pengembangan kawasan Sport Center Kebumen.
Kawasan tersebut dirancang memiliki stadion serta berbagai fasilitas olahraga pendukung yang dapat digunakan untuk ajang olahraga berskala regional hingga nasional.
“Pembangunan fasilitas olahraga terus kami siapkan secara bertahap. Targetnya, seluruh sarana di kawasan Sport Center sudah siap digunakan secara optimal pada tahun 2030,” jelas Agus.
Terkait renovasi stadion, Agus juga berharap KONI bersama Persak Kebumen ikut terlibat aktif dalam proses pengawasan, khususnya pada tahap penanaman hingga perawatan rumput stadion agar sesuai standar teknis yang diharapkan.
Selain membahas kesiapan tuan rumah Porprov, KONI Kebumen juga mengusulkan pemberian tali asih bagi atlet berprestasi pada tahun 2026. Besaran yang diusulkan yakni Rp30 juta untuk atlet perorangan dan Rp40 juta untuk kategori beregu.
Usulan tersebut disambut positif oleh Disdikpora. Namun, pihaknya menilai perlu penyesuaian dengan Standar Satuan Harga (SSH) agar pemberian penghargaan kepada atlet memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dilaksanakan secara administratif.(*)









