Keselamatan Jadi Prioritas, Operasi Candi 2026 Resmi Digelar di Kebumen


Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman, mewakili Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama saat pemasangan pita tanda operasi Keselamatan Candi 2026 di mulai.(ft ist) 
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Polres Kebumen resmi mengawali Operasi Keselamatan Candi 2026 dengan menggelar apel pasukan di halaman Mapolres Kebumen, Senin (2/2/2026). Apel dipimpin Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman, mewakili Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Dimulainya operasi ditandai dengan pemasangan pita tanda operasi kepada perwakilan personel, dilanjutkan pengecekan pasukan sebagai simbol kesiapan penuh menghadapi kegiatan di lapangan. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Sebanyak 88 personel Polres Kebumen diterjunkan dan diperkuat dukungan dari instansi terkait. Sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan operasi rutin ini, demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

“Apel ini untuk memastikan seluruh personel, sarana, dan prasarana siap digunakan selama operasi berlangsung,” ujar Kompol Faris Budiman saat membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah.

Dalam arahannya, Kompol Faris juga mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan berkendara. Mulai dari mengecek kelengkapan surat, kondisi kendaraan, hingga mematuhi aturan lalu lintas sebelum bepergian.

Ia menjelaskan, Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, sekaligus rangkaian awal pengamanan arus mudik Lebaran 2026.

Selama operasi, Polri mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, disertai penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Penindakan dilakukan melalui ETLE statis dan mobile, serta teguran langsung kepada pelanggar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari pelanggaran. Tujuan utama operasi ini adalah menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan selalu diawali dari sebuah pelanggaran,” tegas Kompol Faris.

Adapun sasaran operasi meliputi kendaraan tidak laik jalan, penggunaan helm tidak sesuai standar, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga pelanggaran parkir.

Selama pelaksanaan, personel di lapangan diminta mengedepankan pelayanan yang humanis, agar pesan keselamatan lalu lintas dapat diterima dan menyentuh kesadaran masyarakat.(*)