![]() |
| Polisi mengamankan senjata tajam jenis klewang saat melakukan kegiatan KRYD di Desa Sidomulyo Kecamatan Karangnyar.(ft ist) |
Keempat remaja tersebut diamankan saat petugas melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Nasional III Kebumen, tepatnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Karanganyar, Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan, penindakan dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik para remaja yang berada di lokasi pada jam rawan.
“Dari hasil patroli KRYD, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga kuat akan melakukan tawuran. Mereka langsung diamankan untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan,” jelas AKBP Putu.
Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan bahwa saat dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis klewang yang disembunyikan di semak-semak. Senjata tersebut diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
“Barang bukti senjata tajam ditemukan tidak jauh dari lokasi diamankannya para remaja. Ini menguatkan dugaan rencana tawuran,” imbuhnya.
Usai pengamanan, keempat remaja langsung dibawa ke Mapolsek Karanganyar untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Karanganyar Iptu Aris Haryadi menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan langkah pembinaan terhadap para remaja tersebut dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah.
“Kami lakukan pemeriksaan sekaligus pembinaan. Orang tua serta pihak sekolah kami panggil agar bersama-sama memberikan pengawasan dan edukasi, sehingga kejadian serupa tidak terulang,” tegas Iptu Aris.
Polres Kebumen memastikan patroli KRYD akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kebumen.(*)












