Beraksi Saat Korban Lengah, Spesialis Curanmor Kebumen Akhirnya Tertangkap


Pelaku berinisial M (40), warga Desa Roworejo, Kecamatan Kebumen,saat digelandang Polisi dengan menunjukan BB berupa 6 unit sepeda motor.(ft ist) 
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen berhasil membekuk seorang pria yang diduga menjadi spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah.

Pelaku berinisial M (40), warga Desa Roworejo, Kecamatan Kebumen, ditangkap Tim Resmob Polres Kebumen setelah beberapa waktu menjadi target operasi.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman mengungkapkan, pelaku dikenal lihai memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan motor dengan kunci masih menempel.

“Pelaku beraksi saat korban lengah. Begitu melihat kunci masih menempel, motor langsung dibawa kabur,” ujar Kompol Faris Budiman, didampingi Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, saat konferensi pers di Mapolres Kebumen, Senin (13/10/2025).

Kasus ini terungkap setelah laporan dari seorang warga Pejagoan berinisial S (31), yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna silver di depan bengkel, pada 4 Oktober 2025. Dalam waktu dua hari, Tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di wilayah Kecamatan Puring, Minggu malam (6/10/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita enam unit sepeda motor berbagai jenis — terdiri dari Honda Beat, Honda Supra Fit, Yamaha Jupiter Z, dan Honda Vario — yang seluruhnya diduga hasil curian. Sejumlah STNK juga ditemukan masih atas nama pemilik asli.

“Semua barang bukti masih utuh dan belum sempat dijual. Pelaku mengaku menjadikan aksi curanmor ini sebagai sumber penghasilan karena faktor ekonomi,” jelas Kompol Faris.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, pelaku beraksi seorang diri dan memilih target secara acak, tanpa merusak kunci motor.

Atas perbuatannya, M dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polres Kebumen mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir, terutama di area publik.(*)