Nelayan di Kecamatan Ayah Bakal Boikot Retribusi Daerah


Pengurus Rukun Nelayan Desa Pasir saat mengadakan audiensi di DPRD Kebumen.(ft ist) 
KEBUMEN, (seputarkebumem)- Nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasir, Kecamatan Ayah mengancam tidak akan menyetor retribusi ke kas daerah. Langkah tegas ini buntut kekecewaan para nelayan. Mereka kecewa karena terus dijanjikan adanya pembangunan dermaga, tetapi tak kunjung terealisasi.

Pengurus Rukun Nelayan Desa Pasir Salam mengatakan, permintaan pembangunan dermaga sebanarnya sudah lama diusulkan. Namun, usulan tersebut selama ini hanya tinggal janji. "Kalau tidak ada kejelasan dan cuma janji, kami bersama boikot. Tidak akan bayar retribusi ke daerah," tandasnya, saat audiensi di DPRD Kebumen, Jumat (19/9) sore.

Dihadapan pimpinan rapat, mereka juga mengungkapkan kekesalan. Sebab pemerintah daerah sendiri dinilai tak peduli terhadap kondisi nelayan. Kekesalan itu memuncak lantaran pemerintah justru memikirkan pembangunan dermaga di sekitar Pantai Suwuk. Padahal, menurut mereka pembangunan dermaga tersebut belum mendesak karena jumlah nelayan disana tidak sebanding dengan nelayan di wilayah Kecamatan Ayah. "Jumlah nelayan kami lebih 700 orang. Setiap tahun kasih PAD ratusan juta. Kok tidak dipikirkan. Mending boikot saja," ungkap Salam.

Di satu sisi, nelayan khususnya di TPI Pasir sejauh ini telah bekerja keras untuk menyumbang pendapatan ke pemerintah daerah. Oleh karena itu, mereka menganggap pembangunan dermaga di sekitar Pantai Suwuk adalah kebijakan salah kaprah. "Kuping saya panas dengar ada pembangunan di Tambak Mulya. Ini tidak baik," ucapnya.

Plt Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Kebumen Rusydieka Zuraisabdillah mengatakan, DPRD menjadi tempat yang tepat untuk mengadu permasalahan yang dihadapi nelayan. Dia juga berharap lembaga legislatif sebagai representasi rakyat dapat menaruh perhatian atas persoalan nelayan. "Tadi sedikit lega. Masih ada waktu untuk pembahasan di APBD. Mimpi nelayan ya segera dibuatkan dermaga," ucapnya.

Audiensi tersebut berlangsung di ruang pimpinan dewan. Dalam audiensi itu rombongan berjumlah sedikitnya 15 nelayan diterima langsung Ketua DPRD Kebumen. Mereka juga disambut jajaran unsur pimpinan fraksi serta komisi. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kebumen Saman memastikan, lembaga legislatif akan mengawal aspirasi yang telah disampaikan kelompok nelayan. Menurutnya, usulan kebutuhan sarana dan prasarana nelayan senilai lebih Rp 10 miliar tersebut akan diperjuangkan melalui pembahasan ditingkat badan anggaran (banggar). "Nanti di pembahasan APBD murni 2026. Tinggal di banggar. Tapi masih ada peluang besar," ucapnya.

Saman menegaskan, DPRD akan mendorong usulan nelayan tersebut dapat masuk dalam skala prioritas. Selain memiliki kontribusi terhadap PAD, nelayan juga sebagai penggerak ekonomi serta mengurangi angka pengangguran di Kebumen. "Mereka ini yang sebenarnya pejuang pajak dan retribusi. Tentu kami fasilitasi," kata Saman.(*)