![]() |
Pelatihan ilmu Nahwu Shorof dengan metode Al Fuadi diresmikan Bupati Kebumen Lilis Nuryani.(ft ist) |
Acara ini diikuti 63 peserta, terdiri dari 55 orang asal Kebumen dan 8 peserta dari luar kota, termasuk dari Sumenep, Bangil, Surabaya, Kuningan, hingga Bandung. Mereka antusias mengikuti pelatihan yang menghadirkan Ustaz M Wahyudi sebagai narasumber dan Ir Mohammad Yahya Fuad SE selaku Ketua Tim Perumus Metode Al Fuadi.
Salah satu peserta asal luar kota mengaku terkesan.
“Orang yang belum pernah belajar Nahwu bisa memahami secara mudah, seperti halnya belajar iqro,” ungkapnya.
Menurut Ustaz M Wahyudi, keunikan Al Fuadi terletak pada Mushaf Quran Nahwu Al Fuadi, sebuah media praktik yang mendahului lahirnya metode. Kini, metode tersebut juga tersedia dalam bentuk aplikasi dengan lebih dari 500 pengguna aktif harian di Playstore. Bahkan, berdasarkan testimoni para pesantren salafiyah, mushaf ini disebut sebagai mushaf i’rob terbaik di Indonesia.
“Alhamdulillah, ketika saya ajarkan kepada santri Tsanawiyah di Ponpes Al Kamal, hanya butuh waktu satu bulan mereka sudah bisa menganalisis ayat-ayat Al-Qur’an,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Bupati Lilis Nuryani menegaskan pentingnya metode ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama.
“Saya pernah merasakan sulitnya belajar Nahwu saat di pesantren. Dengan adanya metode ini, insyaallah belajar jadi lebih mudah, sistematis, dan menyenangkan,” ucapnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Kebumen berencana memfasilitasi pelatihan Al Fuadi bagi seluruh guru agama di kabupaten tersebut.
Ir Mohammad Yahya Fuad menjelaskan, nama “Al Fuadi” merupakan akronim dari para perumus: Al (Ikmal), Fu (Fuad), A (Ansori Hojin), dan Di (Wahyudi). Metode ini lahir dari pengalaman kesulitannya mempelajari kitab kuning, lalu dirumuskan agar lebih mudah dipahami masyarakat luas.
Ia juga menegaskan bahwa Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Al Fuadi telah diwakafkan untuk umat Islam, dan kini metode tersebut mulai digunakan di Singapura dan Malaysia.
“Dengan bangga kami mewakafkan HKI ini untuk kepentingan umat,” pungkasnya.(*)