![]() |
Kegiatan Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar Satlantas Polres Kebumen.(ft ist) |
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut terbagi atas 361 pelanggaran terekam oleh kamera e-TLE Mobile, 128 pelanggaran ditindak secara manual, serta 462 pelanggar hanya diberikan teguran simpatik.
“Pelanggaran terbanyak masih didominasi pengendara motor tanpa helm, melawan arus, menerobos lampu merah, hingga penggunaan pelat nomor tidak sesuai aturan,” jelas Kompol Faris, Senin (21/7/2025).
Berdasarkan jenis kendaraan, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara roda dua, yakni 425 sepeda motor, sementara pelanggaran oleh mobil penumpang tercatat hanya 8 unit.
Yang menjadi sorotan, lanjutnya, adalah usia pelanggar yang mayoritas berasal dari kelompok usia produktif, yakni 21–25 tahun, disusul kelompok 16–20 tahun.
“Harusnya kelompok usia muda ini menjadi pelopor keselamatan di jalan, bukan justru mendominasi pelanggaran,” tegasnya.
Polres Kebumen mengimbau masyarakat untuk ikut menyukseskan Operasi Patuh Candi 2025 dengan taat aturan lalu lintas. “Tertib di jalan bukan hanya soal hukum, tapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri dan sesama,” lanjut Kompol Faris.
Tak hanya penindakan, operasi ini juga diselingi dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas, sebagai bagian dari upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Kebumen.(*)