Respons Kilat Call Center 110, Polres Kebumen Amankan Pria Memalak Pengunjung Warung


Polisi mengamankan pria pemalak pengunjung warung.(ft ist) 
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Layanan Call Center 110 Polres Kebumen kembali menunjukkan kecepatan dan ketanggapannya dalam merespons aduan masyarakat. Sabtu malam, 14 Juni 2025 sekitar pukul 21.15 WIB, warga melaporkan aksi seorang pria yang memaksa meminta uang kepada pengunjung warung makan di Jalan HM Sarbini, Kebumen.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Operator Call Center 110 langsung meneruskan informasi ke Unit Raimas Satsamapta Polres Kebumen. Tak berselang lama, petugas tiba di lokasi dan menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan warga.

Berkat kerja sama masyarakat, pria tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Kebumen untuk diperiksa lebih lanjut. Pelaku berinisial D, warga Kelurahan Bumirejo, Kebumen. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan langsung mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Call Center 110 merupakan bentuk nyata pelayanan cepat Polri kepada masyarakat. Kami ajak seluruh warga untuk tidak ragu menghubungi 110 jika membutuhkan bantuan Kepolisian,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman, Senin, 16 Juni 2025.

Polres Kebumen menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab. Polri juga berharap sinergi dengan masyarakat terus diperkuat demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kebumen.(*)