Gagalkan Tawuran, Polisi Ciduk 13 Remaja & Sita 7 Senjata Tajam


Barang bukti senjata tajam yang berhasil disita oleh petugas.(ft ist) 
AYAH, (seputarkebumen.com)- Potensi bentrokan brutal antar pelajar berhasil digagalkan. Jajaran Polres Kebumen bersama Koramil 22 Ayah mengamankan 13 remaja berikut 7 senjata tajam dalam operasi gabungan yang digelar di wilayah Kecamatan Ayah, Rabu, 25 Juni 2025.

Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman mengungkapkan, pengungkapan berawal dari patroli rutin yang mendapati tiga remaja tengah menenggak miras oplosan jenis ciu di Desa Candirenggo. Ketiganya langsung diamankan ke Mapolsek Ayah.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan rekaman video dalam ponsel salah satu remaja. Isinya mengejutkan: dokumentasi rencana aksi tawuran lengkap dengan senjata tajam.

“Dari situ kita lakukan pengembangan dan berhasil menyita tujuh senjata tajam jenis klewang dan parang yang disembunyikan di Desa Demangsari. Kami juga amankan sepuluh remaja lainnya yang terlibat dalam kelompok tersebut,” ujar Kompol Faris.

Mayoritas dari 13 remaja yang diamankan ternyata masih berstatus pelajar aktif. Ironisnya, senjata-senjata yang mereka persiapkan bukan main-main—cukup untuk melukai bahkan menghilangkan nyawa.

Polisi mengingatkan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan alarm keras bagi semua pihak, khususnya para orang tua.

“Waspadai pergaulan anak. Jangan anggap remeh. Tawuran pelajar bukan lagi mitos, tapi ancaman nyata yang mengintai,” tegas Kompol Faris.

Sebagai bentuk komitmen pencegahan, Polres Kebumen memperkuat sinergi patroli bersama unsur TNI dan masyarakat untuk menjaga wilayah tetap aman dari aksi kekerasan pelajar. (*)