![]() |
Sosialisasi pemanfaatan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP).(ft ist) |
ARIP merupakan aplikasi berbasis web yang dikembangkan khusus untuk memudahkan proses penghitungan iuran JKN secara otomatis, akurat, dan efisien. Aplikasi ini lahir sebagai jawaban atas perubahan regulasi terkait komponen penghasilan ASN daerah yang menjadi dasar perhitungan iuran, sebagaimana diatur dalam Perpres No. 75 Tahun 2019.
“ARIP memungkinkan iuran dihitung berdasarkan komponen-komponen penghasilan yang tidak dibayarkan serentak, seperti gaji induk, tunjangan jabatan, tambahan penghasilan, hingga tunjangan profesi. Ini sangat krusial agar tidak terjadi kelebihan hitung di atas batas maksimal Rp12 juta per pegawai,” ujar Mujiatin, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Jumat 23/005/2025.
Mujiatin juga mengungkapkan bahwa selama ini masih ditemukan ketidaksesuaian antara data tagihan dan pembayaran, yang disebabkan keterlambatan update data atau mutasi pegawai antar instansi. ARIP hadir sebagai solusi digital yang mampu menyederhanakan proses sekaligus menjadi alat bantu audit yang kredibel bagi pemerintah daerah.
Salah satu pengguna, Nurohmatun, Bendahara Pengeluaran Puskesmas Ambal 1, menyambut baik kehadiran ARIP. Ia menyebut aplikasi ini sangat membantu dalam meminimalisasi kesalahan yang biasa terjadi saat perhitungan manual, terutama untuk kasus pegawai yang bekerja lintas instansi atau mutasi internal.
“Kami merasa sangat terbantu karena semua jadi lebih transparan dan mudah dipantau. Kalau ada yang kurang jelas, kami langsung koordinasi dengan tim BPJS. Intinya, kami siap konsisten menggunakan ARIP,” ujarnya.
Tak hanya di Kebumen, BPJS Kesehatan Cabang Kebumen juga menggulirkan kegiatan evaluasi dan pendampingan pemanfaatan ARIP di wilayah kerja lainnya seperti Kabupaten Purworejo dan Banjarnegara. Langkah ini diharapkan menjadi penguatan tata kelola iuran JKN sekaligus mendorong digitalisasi layanan publik secara menyeluruh.
Dengan strategi ini, BPJS Kesehatan tidak hanya menjaga keberlanjutan program JKN, tetapi juga memperkuat sinergi digitalisasi antara institusi kesehatan dan pemerintahan daerah.(*)