Dana Desa Segera Cair, Pemkab Kebumen Targetkan Rampung Pertengahan Mei




Sejumlah Kades di Kebumen saat menghadiri kegiatan di pendopo Kabumian.(ft ist)

KEBUMEN, (seputar kebumen.com)- Pemerintah Kabupaten Kebumen memastikan proses penyaluran Dana Desa (DD) tahun 2025 tengah berlangsung dan akan segera masuk ke Rekening Kas Desa. Saat ini, proses administrasi masih berjalan di beberapa tahap mulai dari verifikasi hingga penginputan data di sistem.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Cokro Aminoto, menjelaskan bahwa proses penyaluran dimulai dari pengajuan desa ke Dinas PMD, dilanjutkan dengan penginputan data ke aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN), sebelum akhirnya diproses di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan diteruskan ke KPPN Purworejo.

“Tidak lama lagi dana akan masuk ke rekening desa. Kami minta para kepala desa dan masyarakat bersabar, karena seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Cokro, Selasa (29/4).

Cokro merinci perkembangan penyaluran DD di Kebumen sebagai berikut:

1. 115 desa telah masuk ke BPKPD dan sedang dalam proses input data pada aplikasi OM-SPAN untuk pengajuan ke KPPN.

2. 69 desa sedang diverifikasi datanya oleh Dinas PMD sebelum dikirim ke BPKPD.

3. 21 desa dalam proses pengajuan dari Dinas PMD ke BPKPD.

4. 120 desa masih dalam tahap verifikasi berkas permohonan di Dinas PMD.

5. 134 desa dari 6 kecamatan sedang difasilitasi untuk pengajuan penyaluran tahap pertama tahun 2025.

Pemkab menargetkan seluruh dana desa di 459 desa dapat tersalurkan paling lambat pada minggu kedua Mei 2025.

Dana Desa tahun ini bervariasi, dengan nominal terbesar diterima oleh Desa Seboro sebesar Rp 1.811.674.000, dan terkecil oleh Desa Kedungdowo sebesar Rp 685.583.000.

Untuk mempercepat penyaluran, Pemkab Kebumen juga tengah menyusun surat petunjuk teknis penggunaan DD 2025, yang salah satunya difokuskan pada program Pengelolaan Sampah dan Gerakan Pangan Murah (GPM) melalui distribusi bahan pangan pokok.

“Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tetap bekerja keras memastikan dana desa tersalurkan tepat waktu dan sesuai aturan,” pungkas Cokro.(*)