Silaturahmi ke DPD Tani Merdeka Kebumen, Perwakilan Petani Ucapan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo


Acara Tasyakuran Tani Merdeka Kabupaten Kebumen atas kenaikan harga gabah dan jagung yang sudah dilakukan oleh Presiden Prabowo Subiyanto.(ft ist
KUWARASAN, (seputarkebumen)- Perwakilan petani di Kebumen mengadakan silaturahmi ke DPD Tani Merdeka Kebumen, Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan pemerintah yang menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan jagung. Acara ini berlangsung di rumah Ketua Tani Merdeka Kebumen, Parjono, S.Sos, di Desa Kamulyan pada Minggu, 23 Februari 2025.


Dalam keputusan terbaru pemerintah, HPP gabah naik dari Rp6.000 per kilogram menjadi Rp6.500 per kilogram, sementara HPP jagung meningkat dari Rp5.000 per kilogram menjadi Rp5.500 per kilogram. Kebijakan ini disambut baik oleh para petani karena memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan mereka.


Ketua Tani Merdeka Kabupaten Kebumen, Parjono, S.Sos, menyampaikan apresiasi atas keputusan ini.


“Dengan naiknya harga gabah dan jagung, kesejahteraan petani akan semakin meningkat. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap sektor pertanian, terutama bagi kami para petani kecil yang sangat bergantung pada hasil panen,” ujar Parjono dalam sambutannya.


Para petani yang hadir dalam acara tasyakuran ini mengaku sangat terbantu dengan kebijakan tersebut. Mereka berharap agar pemerintah terus mendukung sektor pertanian dengan kebijakan yang berpihak kepada petani, termasuk peningkatan infrastruktur pertanian serta ketersediaan pupuk dan alat pertanian yang memadai.


Acara silaturahmi juga diisi dengan diskusi antara petani dan perwakilan kelompok tani mengenai berbagai tantangan yang masih dihadapi di sektor pertanian. Mereka berharap kenaikan HPP ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak jangka panjang yang positif bagi perekonomian petani di Kebumen dan seluruh Indonesia.


Dengan adanya kenaikan harga hasil panen ini, petani semakin optimis dalam mengembangkan usaha tani mereka, sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional. Kebijakan pemerintah ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat sektor pertanian Indonesia.(*)