Apresiasi BPJS Kesehatan, Kintana Ikhwana : Layanan Administrasi JKN sekarang Cepat, Mudah dan Memuaskan


Peserta JKN asal Kebumen JKN asal Kebumen Kintan Ikhwana.(Istimewa)
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)– BPJS Kesehatan sebagai badan penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara kepada seluruh peserta Program JKN, khususnya dalam pengurusan administrasi. 

Untuk itu, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai fitur layanan yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat, baik layanan tatap muka ataupun layanan non tatap muka. Salah satu peserta JKN asal Kebumen Kintan Ikhwana (21), menceritakan pengalamannya mengakses layanan administrasi JKN.

“Barusan saya melakukan perubahan nama, karena sebelumnya ada yang keliru. Ternyata cepat banget pelayanannya, sepertinya kurang lebih hanya 10 menit saja,” ucap Kintan Ikhwana (21), kepada Tim Jamkesnews saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kebumen pada Kamis (26/09). 

Kintan yang merupakan peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN, mengaku tidak menemui kendala apapun saat mengakses layanan administrasi JKN di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kebumen. Menurutnya, tidak ada penumpukan antrian, pelayanan cepat dan juga memuaskan. Selain pelayanan yang cepat, Petugas Pelayanan juga memberikan informasi dengan jelas dan sesuai dengan yang ia butuhkan

“Senang sekali karena saya gak harus antri lama-lama. begitu datang saya mengambil nomor antrian dengan dibantu oleh Satpam, kemudian tidak lama dari itu nomor saya langsung dipanggil. Kantornya juga bersih, dingin dan nyaman sekali,” ucap Kintan.

Setali tiga uang dengan pengalaman positif Kintan dalam mengakses layanan administrasi JKN, layanan di fasilitas kesehatan juga menurutnya sangat memuaskan. Jadi, saat ini masyarakat tidak perlu lagi khawatir berobat menggunakan Program JKN. Selain kualitas pelayanannya yang kian baik, masyarakat juga dapat dengan mudah mengakses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, karena BPJS Kesehatan telah menetapkan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal peserta JKN.

“Fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan telah tersebar di seluruh penjuru daerah. Jadi tidak perlu khawatir sulit berobat karena kendala jarak. Selain itu, kalau mau berobat di Puskesmas juga makin mudah karena hanya menunjukan NIK di KTP, tanpa ditanya identitas macam-macam lainnya,” ujarnya.

Kintan mengaku pernah mendampingi ibunya menjalani perawatan di Rumah Sakit Permata Medika memanfaatkan JKN sekitar bulan mei lalu. Menurutnya, selain proses administrasinya sangat mudah dan tidak berbelit-belit, kualitas pelayanannya juga sangat baik. Mulai dari layanan di loket administrasi sampai dengan layanan di kamar rawat inap, ia mengaku puas.

“Belum lama ini karena ibu sempat rawat inap, saya dampingi ibu mulai dari awal masuk sampai diperbolehkan pulang, semua pelayanannya sangat memuaskan. Dokter, Perawat dan petugas lainnya juga sangat ramah,” ucap Kintan.

Lebih lanjut Kintan menceritakan bahwa selama dirawat di rumah sakit, ia tidak pernah merasakan ada diskriminasi atau perbedaan pelayanan.

“Ibu saya dulu mendapatkan pelayanan yang sama dengan pasien lainnya. Diperbolehkan pulang dari rumah sakit juga setelah benar-benar sembuh, jadi tidak ada pembatasan waktu rawat inap seperti isu yang beredar di luar sana”, tambah Kintan.

Berdasarkan pengalamannya selama mendampingi sang ibu di rumah sakit, ia mengaku benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat dengan menghadirkan program JKN ke tengah-tengah masyarakat. Melalui Program JKN, menurutnya pemerintah berusaha untuk meningkatkan aksesibilitas, kualitas, dan keadilan dalam pelayanan kesehatan masyarakat di Indonesia.

“Menurut saya, menjadi peserta Program JKN sangat penting. Karena kita tidak tahu kapan akan jatuh sakit, sehingga selagi kita sehat kita juga harus mempersiapkan jaminan kesehatan baik untuk diri sendiri dan keluarga,” ucap Kintan.

Kintan berharap BPJS Kesehatan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat terbantu dan puas dengan layanan pada Program JKN. (*)