Stunting di Kebumen Turun Signifikan, Pemkab Kebumen Dapat Insentif Fiskal Rp5,6 M


KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Kabupaten Kebumen mencatat pencapaian yang signifikan dalam penurunan angka stunting pada 2023/2024. Berdasarkan hasil survei dari Kementerian Kesehatan, angka stunting di Kebumen  sudah di bawah 10%.

Atas capaian itu, Pemkab Kebumen tahun 2024 ini mendapat insentif fiskal dari Pemerintah Pusat sebanyak Rp5,6 miliar sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 Tahun 2024 tanggal 1 September 2024. Tahun lalu Pemkab Kebumen juga terima dana insentif sejenis sebesar Rp 5 Miliar.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih. Ia mengatakan angka stunting terus menurun dari tahun ke tahun. Pada 2020 stunting di Kebumen mencapai angka 15,34%. Kemudian turun  menjadi 12,14% pada 2021, dan turun lagi menjadi 10,23% pada 2022, dan saat ini sampai Juli 2024 sebesar 9,88%.

Menurutnya, penurunan tersebut merupakan hasil kerja keras Pemkab Kebumen bersama seluruh stakeholder, serta merupakan bukti keseriusan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) bersama pihak-pihak terkait.

“Alhamdulilah yang patut kita syukuri adalah angka stunting kita sudah turun di bawah 10%. Dimana awal-awal menjabat 2021 stunting kita tinggi sekali mencapai 15%. Ini harus terus kita genjot agar hasilnya semakin baik," ujar Rista dalam keterangannya, Kamis (5/9).

Rista menyampaikan dalam penanganan stunting ada beberapa fase yang dilakukan. Yakni fase ibu hamil dan fase sesudah melahirkan yang utamanya pada bayi usia 0-24 bulan.

“Kita mengejar kedua fase ini, karena fase ini yang determinan terhadap stunting paling tinggi. Penyebab tingginya stunting ada di fase-fase tersebut,” ucapnya.

Ia mengatakan, perlunya intervensi. Salah satunya lewat program pendidikan, edukasi, dan promosi yang mencakup kedua fase pertumbuhan tersebut. Sementara intervensi lainnya fokus pada masing-masing fase kehidupan yang paling tinggi determinannya terhadap stunting.

"Misalnya intervensi yang dimaksud dengan memberikan tablet tambah darah.

Program aksi bergizi ini dilakukan bersama Puskesmas yang akan rutin mengukur darah remaja putri.

 Lebih lanjut, Rista menjelaskan program intervensi pada kelompok kedua yaitu ibu hamil. Pada kelompok ini, ibu hamil akan diberikan tablet tambah darah dan memastikan gizi cukup.

“Pertumbuhan janin kalau ngga normal, gizinya kurang, kita perlu intervensi,” jelasnya.

Pada kelompok ketiga yaitu pada saat bayi sudah lahir. intervensi akan difokuskan pada bayi usia 0-24 bulan. Menurutnya karena pada bayi usia tersebut yang determinan. Programnya adalah imunisasi, ASI eksklusif, dan bila bergejala diberikan protein hewani.

Rista juga memastikan bayi yang baru lahir mendapatkan ASI eksklusif selama 6 bulan. Dan program ketiga, bayi yang diidentifikasi berisiko stunting agar segera dicegah dengan memberikan protein hewani. 

Sementara bila sudah stunting harus dikirim ke rumah sakit dan ditangani oleh dokter anak. "Kita juga mensuport masyarakat dengan pemberian makanan tambahan untuk para balita gizi yang cukup dan seimbang," tandasnya.(*)