Jelang Pemilu 2024,Satpol PP Kebumen Sita Ratusan Miras Lokal dan Impor


Ratusan miras yang disita saat acara jumpa pers di Mako Satpol PP Kebumen.(ft SK/IST)
KEBUMEN,(www.seputarkebumen.com)-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen mengamankan 400an botol minuman keras (miras) berbagai merk baik lokal ataupun impor.

Ratusan botol miras itu disita dari hasil razia yang menyasar tempat penjual miras pada 3/02/204.

Ratusan botol miras tersebut berasal dari lokal hingga impor merupakan hasil razia dari para penjual diwilayah Kebumen.


Sekdin Satpol PP Kebumen Sugito Edi Prayitno, mengatakan miras tersebut merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka menciptakan situasi wilayah yang kondusif menjelang Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi", kata Sugito, Razia miras juga dikaitkan dengan makin dekatnya pemilu 2024 yang bisa menimbulkan kerawanan.


Harapannya pada pemilu nanti  tidak ada yang mabuk-mabukan dan menciderai proses demokrasi yang ada di Kebumen," Ungkapnya.


Sugito menjelaskan bahwa razia peredaran miras pada penjual miras ini sudah sesuai dengan Perda 4 tahun 2020 tentang ketertiban umum.

Ancaman pidananya berupa kurungan maksimal tiga bulan dan/atau denda maksimal Rp50 juta.


Sesuai ketentuan Pasal 5 Perda tersebut, bahwa di Kabupaten Kebumen tidak diperbolehkan memproduksi, menjual, mengedarkan, menimbun dan mengkonsumi minuman beralkohol," terangnya.


Kabid Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Kebumen Juniadi Prasetyo SE, menambahkan 400an botol minuman beralkohol tersebut dari berbagai merk, baik lokal maupun impor.


Ia menambahkan bahwa ratusan botol miras tersebut disita dari empat pedagang miras,yakni dari Ep di Kutowinangun 25 botol miras dan setengah galon ciu, kemudian dari Ia disita sebanyak 68 botol miras.

Berikutnya dari Aen di wilayah Kecamatan Kebumen disita sebanyak 217 botol miras, dan Mr sebanyak 41 botol miras.


"Ini bentuk bentuk keseriusan Satpol PP Kebumen dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kebumen apalagi menjelang Pemilu" Ungkap Juniadi.


Ketua PCNU Kebumen KH Dawamudin Masdar mengapresiasi langkah Satpol PP Kebumen yang melakukan razia miras di Kebumen.


"Saya apresiasi apa yang telah dilakukan oleh Satpol PP Kebumen untuk menciptakan situasi kota Kebumen yang kondusif, tingkatkan terus razia miras,walaupun tuntutan hukuman nya ringan,nanti kalo sering dilakukan razia lama-lama penjual juga akan jera sendiri,Ungkap Kyai Dawam.(*)