Hadir dalam audiensi tersebut perwakilan ketua pengurus Kabupaten Banjarnegara,Hasim Afandi, S. Pd. I, Pesawaran Lampung, Naseh,S.Pd, kabupaten Temanggung, Fauzan Mutrofi, S. Pd.I, Perwakilan Kabupaten Kebumen, Amanah dan anggota peserta fgsni dari guru umur 55++ yang mewakili guru guru yang madrasah Non ASN seluruh Indonesia, mewakili perjuangkan SK inpassing.
Audiensi dan diskusi keadilan diterima oleh hari kurniawan, komisi Pengaduan dan DR. Prabianto, M.Sc komisi Mediasi. Jubir FGSNI, Fauzan menyampaikan ini adalah upaya fgsni mencari solusi dalam memperjuangkan 55++ mendapatkan haknya.
Sementara Ketum FGSNI Pusat Agus Mukhtar, S. HI menyatakan,kita (FGSNI) akan melakukan berbagai upaya supaya perjuangan 55++ mendapatkan hasil yang optimal, FGNI akan lakukan terobosan dalam memperjuangkan itu.
"Kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk terus memperjuangkan apa yang seharusnya anggota FGSNI terima, dan kedatangan teman-teman ke Komnas HAM ini juga tidak lain meminta arahan supaya apa yang kita perjuangkan bisa berhasil."Ungkap Agus Mukhtar.
Menjawab audiensi, Komisioner Komnas HAM, menyarankan untuk mengumpulkan data dokumen kelembagaan yg sudah dilakukan dan menyarankan untuk melanjutkan dengan bentuk pengaduan keadilan.(*)