Optimis Raih UHC, Pemkab Kebumen Gelontorkan Dana 8 Milyar untuk Menambah Kepesertaan JKN


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dany Saputro saat audiensi dengan Sekda Ahmad Ujang Sugiono.(ft SK/ist)
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)-Pemkab Kebumen optimis seluruh penduduk Kabupaten Kebumen terdaftar menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2023 ini. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen, Ahmad Ujang Sugiono mengatakan pihaknya mengalokasikan tambahan anggaran lebih dari delapan milyar untuk menambahkan kepesertaan JKN dan diusulkan dalam APBD Perubahan.

"Agustus nanti akan diusulkan tambahan peserta yang ditanggung oleh pemerintah daerah. Kami sudah alokasikan anggarannya. Semoga disetujui oleh anggota dewan,” kata Ujang saat menerima audiensi BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Kamis (20/07).

Dia menyampaikan, berdasarkan data per 1 Juli 2023, saat ini jumlah penduduk yang terdaftar pada Program JKN adalah sejumlah 1.314.076 jiwa atau 93,20 % dari total penduduk yang berjumlah 1.409.951 jiwa. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya adalah jumlah peserta yang terdaftar dalam Program JKN lebih dari 95% dari total jumlah penduduk. Selain itu, untuk UHC dengan keistimewaan, tingkat keaktifan peserta tercapai minimal 75%.

"Kami berkomitmen memenuhi persyaratan untuk mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC) dengan menyiapkan anggaran tambahan untuk kuota peserta JKN yang ditanggung oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Ujang juga telah menginstruksikan dinas sosial, dinas kesehatan dan dinas terkait lainnya untuk memaksimalkan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI). Untuk kuota PBI APBN masih ada lebih dari 40.000 jiwa yang dapat diusulkan menjadi peserta JKN.

Menurutnya, hal tersebut harus segera ditindaklanjuti dan dilakukan secara serius agar perlindungan kesehatan seluruh masyarakat di Kabupaten Kebumen dapat segera terwujud di tahun ini. Selain memaksimalkan kuota PBI APBN, pihaknya juga mengupayakan penambahan cakupan kepesertaan dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

“Melihat upaya yang telah dilakukan, kami optimis dapat meraih UHC pada tahun ini. Kami juga berharap beban anggaran untuk penambahan kuota peserta dapat berkurang dari angka delapan milyar pada perhitungan awal Juli lalu,” lanjut Ujang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dany Saputro menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Kebumen yang telah berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh penduduknya pada Program JKN. Pihaknya juga mendukung penuh setiap upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk mewujudkan UHC.

Untuk menambah cakupan kepesertaan, pihaknya saat ini sedang melaksanakan Program BPJS Keliling Kecamatan. Program tersebut dikhususkan untuk merekrut peserta baru dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di wilayah Kabupaten Kebumen yang memiliki 26 Kecamatan. Diharapkan akan ada penambahan peserta PBPU baru dengan jumlah signifikan sehingga dapat mengurangi beban anggaran Pemerintah Kabupaten Kebumen.

"Untuk bulan Juli ini, telah dimulai BPJS Keliling Kecamatan di 11 Kecamatan. Untuk kecamatan lainnya akan dilaksanakan pada bulan berikutnya,” ujar Dany.

Selain Program BPJS Keliling, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kebumen untuk melakukan pemadanan data dan sharing data untuk pemenuhan kuota PBI APBN. Dengan adanya pemadanan data, maka ia berharap akan didapatkan data yang valid sehingga tidak ada kendala pada saat pengusulan penambahan kuota PBI APBN oleh dinas sosial.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan dinas sosial. Kami juga akan melaporkan setiap progresnya kepada bupati dan sekda,” ungkap Dany.

Selain permasalahan cakupan peserta, Dany juga fokus pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Menurutnya, peningkatan jumlah peserta juga nantinya juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan. Peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan merupakan salah satu fokus utama BPJS Kesehatan pada tahun 2023 ini. Pihaknya telah rutin memberikan umpan balik melalui laporan reviu pemanfaatan setiap bulannya ke rumah sakit dengan tembusan sekda dan dinas kesehatan sebagai laporan.

“Peningkatan peserta juga harus diimbangi dengan kualitas pelayanan yang baik,” ucap Dany.(*)