Mudahkan Peserta Akses Informasi, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Optimalkan Digitalisasi Layanan



PURWOREJO, (seputarkebumen.com)- BPJS Kesehatan terus mendorong mitra fasilitas kesehatan untuk turut serta mendukung upaya transformasi mutu layanan melalui digitalisasi layanan. Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan memberikan kemudahan peserta JKN mengakses informasi dan pengaduan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dany Saputro menyebut, BPJS Kesehatan telah mengembangkan inovasi digital melalui aplikasi Saluran Informasi Penanganan Pengaduan (SIPP) yang dapat diakses seluruh fasilitas kesehatan kerja sama.

Dany menyebut, Aplikasi tersebut dimaksudkan untuk memudahkan dokumentasi, eskalasi, tindak lanjut, pemantauan dan evaluasi atas seluruh permintaan informasi dan pengaduan dari peserta JKN yang disampaikan di seluruh fasilitas kesehatan. Aplikasi ini juga dapat diintegrasikan dengan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIM RS).

"Kami mohon dukungan dan komitmen seluruh fasilitas kesehatan untuk aktif mendokumentasikan setiap permintaan informasi dan penanganan pengaduan yang disampaikan peserta JKN. Hal itu dimaksudkan agar lebih mudah dalam pemantauan dan evaluasinya,” ungkap Dany usai kegiatan Monitoring Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang diikuti oleh seluruh perwakilan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di wilayah Kabupaten Purworejo, Jumat (09/06).

Dia mengatakan, selama ini layanan informasi dan pengaduan di fasilitas kesehatan sudah berjalan dengan cukup baik. Masing-masing fasilitas kesehatan telah memiliki ruangan dan petugas khusus yang menangani permintaan informasi dan penanganan pengaduan.

Namun, untuk dapat meningkatkan kepuasan peserta JKN, dia berharap kualitas layanan di fasilitas kesehatan dapat terus ditingkatkan dengan mengelaborasikan pemanfaatan aplikasi SIPP.

Selain transformasi mutu layanan pada layanan informasi dan pengaduan, BPJS Kesehatan juga fokus mengoptimalkan sistem antrean online di fasilitas kesehatan. Dany mengajak seluruh fasilitas kesehatan kerja sama untuk dapat mengkampanyekan layanan berbasis digital, agar peserta JKN lebih mudah dalam mengakses layanan. Sistem antrean online ini telah terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN, sehingga peserta dapat mengambil nomor antrean dari rumah.

“Selama ini, sistem antrean online sudah berjalan dengan cukup baik. Selanjutnya kami harap agar fasilitas kesehatan juga turut mendukung dengan melakukan sosialisasi ke peserta JKN secara intens dan konsisten,” kata Dany. 

Dia menambahkan, selain transformasi mutu layanan dengan mengoptimalkan pengembangan layanan digital, BPJS Kesehatan juga terus fokus untuk mengkampanyekan layanan JKN tanpa diskiriminasi. Dia sangat berharap seluruh peserta JKN dapat dilayani dengan baik tanpa ada pembedaan dengan pasien umum. Dany pun mencontohkan salah satu layanan pada loket pendaftaran yang seharusnya tidak dipisahkan dengan pasien umum.

“Pelayanan pada fasilitas kesehatan satu dengan yang lainnya harusnya sama. Tidak ada lagi pembedaan layanan yang dirasakan oleh peserta JKN sewaktu mengakses layanan kesehatan,” ujar Dany.

Sementara itu, perwakilan RSUD RAA Tjokronegoro Purworejo, Eni Purwaningsih menyampaikan apresiasinya atas berbagai inovasi digitalisasi layanan yang dikembangkan BPJS Kesehatan selama ini. Menurutnya, dengan adanya inovasi tersebut, bukan hanya memudahkan peserta JKN, tetapi juga berdampak baik pada pelayanan di fasilitas kesehatan.

“Dengan adanya aplikasi SIPP ini, seluruh keluhan dan permintaan informasi terdokumentasi dengan baik. Kami bisa memanfaatkan data tersebut untuk evaluasi internal,” sebutnya.

Eni juga mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan tidak membeda-bedakan pelayanan kepada peserta JKN. Menurutnya, secara normatif seluruh fasilitas kesehatan dilarang mengelompokkan jenis pasien. Semua pasien harus dilayani dan diperlakukan sama tanpa pandang bulu.

“Akan kami upayakan semaksimal mungkin di semua titik layanan agar terwujud pelayanan yang cepat, mudah dan setara kepada seluruh peserta JKN,” kata Eni.(*)