Anggota DPRD Kebumen Kawal Aspirasi Warga Melalui Reses



Jumpa pers DPRD Kebumen dengan awak media.(ft SK/ist)
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Pelaksanan reses anggota DPRD Kebumen pada masa sidang 1 tahun 2023 telah dilaksanakan dengan mendengarkan aspirasi warga untuk disampaikan kembali kepada pemerintah. Melalui reses, anggota DPRD Kebumen mendatangi warga dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

Hadir dalam kegiatan wakil ketua DPRD Kebumen Munawar Kholil, Fuad Wahyudi dan Miftahul Ulum dan sejumlah wartawan yang bertugas di Kebumen.

Wakil ketua DPRD Kebumen Fuad Wahyudi  mengatakan, reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah Kebumen.

Kami setiap empat bulan sekali dalam setahun, ada tiga kali reses, diatur Undang-undang bahwa anggota DPRD harus melakukan kerja di luar gedung bertemu konstituen yaitu pemilih kita," kata Fuad.

Menurutnya sebuah kerugian besar untuk anggota dewan yang tidak mengambil reses,karena tidak bisa berinteraksi langsung dengan warga di dapilnya,karena dengan reses anggota bisa menyerap aspirasi dan bersosialisasi langsung dengan warga.

Pihaknya mengatakan aspirasi warga akan ditindaklanjuti apalagi terkait dengan hal yang vital termasuk jalan, Terlebih lagi, di DPRD Kebumen sudah punya anggaran khusus untuk merelasiasikan aspirasi masyarakat.

“Karenanya informasi atau aspirasi dari masyarakat tidak tersampaikan. Dalam rangka rencana kerja pembangunan daerah, prosesnya juga dilakukan melalui reses dari aspirasi anggota dewan. Sehingga reses ini menjadi bagian pelaksanaan demokrasi,” kata Fuad.

Ia menambahkan, bahwa masyarakat turut berpartisipasi dalam penentuan kebijakan pemerintah. Bukan hanya pemangku jabatan saja, namun pemerintah dan masyarakat punya hak untuk menentukan secara bersama-sama.

Sementara itu anggota DPRD Kebumen Miftahul Ulum yang turut hadir menjelaskan, bahwa sesuai tugas anggota dewan yaitu kontrol, anggaran, dan legislasi, maka terkait reses apakah sudah sesuai dengan tema pembangunan daerah.

Seperti RKPD 2023 ini, pemantapan kualitas infrastruktur dalam rangka pengembangan perekonomian dan pertanian serta peningkatan profesionalisme aparatur dan kualitas SDM,” kata Miftahul Ulum.

Menurutnya, dengan masa reses maka informasi arah kebijakan pembangunan daerah harus sampai kepada masyarakat. Agar supaya yang diusulkan oleh masyarakat sejalan dengan tema pembangunan daerah.

Logikanya anggota dewan ini memberi informasi saat reses, termasuk infrastruktur yang akan dikembangkan. Menjadi aneh kalau ada anggota dewan bicara reses di luar tema ini,” PungkasNya.(*)