Lapor Polisi, LBH GP Anshor Kebumen siap Dampingi Korban Pengroyokan


Tim pengacara LBH GP Anshor Kebumen saat mendatangi polres Kebumen.(ft SK/ist)
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Tim pengacara LBH Kebumen dipimpin Muhammad Fandi yusuf SH MH melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan sejumlah orang saat hendak pulang ke kampung halamannya ke polres Kebumen.

Sebelumnya pihak korban memakai jasa pengacara lain sebelum akhirnya mencabut kuasa hukumnya dan mempercayakan kepada tim kuasa hukum LBH GP Anshor Kebumen untuk lebih mempercepat proses hukum.

Diceritakan Nasib naas dialami oleh AS Pria (34) Warga Petir kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, yang diduga menjadi korban penganiayaan diserta Pengeroyokan

sejumlah orang. Ia bersama kerabatnya WY dari Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) menggunakan sebuah Mobil Truk bermuatan berat yang hendak pulang menuju ke kampung halamanya.

Kejadian pada Kamis (9/03/2023) sekitar Pukul 23.30 Wib, berawal saat Mobil Truk yang ditumpanginya memasuki ke Desa Somagede Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen Jawa Tengah dengan jalan tanjakan menikung ke kiri sehingga mobil tersebut harus mengambil arah dari sisi kanan agar dapat berjalan dengan sempurna sampai ke lokasi atas.

Namun tidak sangka saat mobil yang ditumpanginya itu secara tiba-tiba disalip oleh US dari belakang dan langsung mengarah ke depan mobil untuk menghadangnya agar mobil tersebut berhenti. Sebelumnya US dengan gaya bak Baron memainkan Gas Motor RX King’nya dari belakang mobil agar ia diberikan jalan untuk menyalipnya.

Usai US berhasil menghentikan laju mobil tersebut, ia diduga menendang pintu mobil sebelah kiri tepat AS duduk. Pada akhirnya US melakukan pemukulan hingga AS tersungkup di lokasi tersebut hingga babak belur di bagian muka dan mengeluarkan darah segar dari area wajahnya, WY pun mencari pertolongan sekaligus perlindungan pada ketua Rt.

Salah satu Warga berinisial S yang saat itu menyaksikan insiden di kediaman Ketua Rt,05 Rw,01 Desa Somagede mengatakan, 

“diduga US dalam keadaan Mabuk ia mengetahui dari aroma Mirasnya sehingga saat dilerai oleh Linmas pun tidak bisa dikendalikan hingga pada akhirnya Linmas terpaksa memanggil Kepala Desa (Kades) setempat,” ketus Warga S, Selasa (04/04/2023.

Nur khotimah selaku Kakak dari AS mengecam tindakan brutal yang dilakukan oleh pelaku, iapun berharap Agar pelaku diberikan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan kepada pihak kepolisian agar dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada adiknya. 

“Agar kedepanya hal-hal seperti ini tidak terjadi kepada orang lain cukup adik saya yang menjadi korban penganiayaan seperti ini,” pungkasnya.

M Fandi Yusuf mengatakan pihaknya dan tim LBH GP Anshor akan all out membela warga yang teraniaya dan berharap laporan segera ditangani pihak kepolisian.

" Dengan Laporan kami di polres Kebumen dan masih dalam tahap penyelidikan, kami dari LBH GP Ansor kebumen selaku kuasa hukum korban berharap agar pihak kepolisian bisa segera memproses perkara ini sehingga perkara ini menjadi terang benderang, dan korban mendapatkan rasa keadilan, pelaku jg mendapatkan hukuman yg setimpal,Pungkas Fandi.(*)