1 Kg Obat dan 30 Selongsong Mercon Diamankan Polisi dari Seorang Warga Sadang



Petugas saat datang kerumah warga Sadangkulon dan mendapati obat mercon dan selongsong siap dibuat.(ft SK/ist)
SADANG, (seputarkebumen.com)- Seorang pemuda inisial AR (23) warga Desa Sadangkulon, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen harus berurusan dengan Polres Kebumen karena diduga membuat petasan. 

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, tersangka diamankan di rumahnya, sekitar pukul 17.00 WIB, Rabu 19 April 2023.

"Telah kita amankan pemuda yang diduga membuat petasan. Penangkapan pemuda itu bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke kami," jelas AKP Heru. 

Dari AR, lanjut AKP Heru, polisi mengamankan 1 Kg obat mercon, 30 selongsong petasan yang terbuat dari kertas, tiga batang bambu bulat, dua balok kayu, obeng, tang, dan lem kertas.

"Barang bukti yang kita amankan ini, oleh pemuda tersebut sedianya akan digunakan untuk membuat petasan," jelas AKP Heru. 

Lanjut AKP Heru, hingga sampai sekarang Polres Kebumen masih gencar melakukan KRYD dengan sasaran petasan. 

KRYD dilakukan serentak dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran untuk memastikan bersih dari petasan, mengingat banyaknya korban jiwa setiap tahunnya.(*)