Pengurus Gerindra Baru Beritahu KPU, Kesbangpol: Pengajuan Dana Hibah Parpol Harus Disertai Pernyataan Tidak Ada Konflik Internal



Ketua KPU Yulianto didampingi komisioner dan Ketua Bawaslu Arif Supriyanto.(ft SK)


KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- KPU dan Bawaslu Kebumen serta Badan Kesbangpol Kebumen telah menerima pemberitahuan dari Kepengurusan DPC Partai Gerindra Kebumen yang baru dibawah Pimpinan Solatun Amd. 

Dalam hal ini baik KPU, Bawaslu dan Badan Kesbangpol Kebumen juga telah menerima salinan SK Kepengurus DPC Gerindra Kebumen yang baru. Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPU Kebumen Yulianto, Ketua Bawaslu Kebumen Arif Supriyanto dan Kepala Bakespol Kebumen Widiatmoko melalui Kabid Poldagri dan Ormas Risson P Sihotang, Jumat (24/2).

Ketua KPU Yulianto menegaskan jika, Senin (20/2), KPU menerima dokumen dari Kepengurusan DPC Partai Gerindra Kebumen dengan Ketua Solatun. KPU telah menerima dokumen tersebut, seperti salinan SK dan lainnya.

Hari berikutnya Selasa, (21/2), lanjut Yulianto, beberapa orang yang terdapat dalam struktural Partai Gerindra tersebut datang ke KPU. Kedatangannya itu untuk menyerahkan dokumen berupa surat pengunduran diri dari Struktur Kepengurusan. Dokumen itu juga telah diterima oleh KPU.

Selang berikutnya, pihak dari Kepengurusan lama DPC Partai Gerindra Kebumen dalam hal ini dengan Ketua Agung Prabowo menghubungi KPU. Kemudian KPU pun mengundang kepengurusan tersebut untuk hadir di KPU.

“Pertama dokumen dari siapapun akan diterima oleh KPU. Adapun dinamika yang terjadi di Partai Gerindra itu adalah ranahnya Partai Gerindra. Terkait legalitas, yakni sah atau tidaknya SK Kepengurusan DPC Partai Gerindra itu adalah hak dari DPP Partai Gerindra bukan menjadi kewenangan KPU,” tuturnya.

Lantas, nantinya kepengurusan yang mana yang berhak mendatangi berkas-berkas di KPU terkait Pemilu 2024 mendatang. Kepengurusan yang baru atau yang lama?. Dalam hal ini Yulianto menegaskan, pada proses tahapan di KPU, nantinya KPU Kebumen akan menerima semua SK Kepengurusan Partai Politik yang ada di daerah dari DPP, melalui KPU RI.

“SK yang diterima KPU daerah dari DPP melalui KPU RI, inilah yang akan digunakan oleh KPU Kebumen sebagai dasar memproses administrasi. Yakni terkait pencalonan dan seterusnya. Kalau toh nantinya ada perbedaan itulah yang akan kami Konsultasikan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah,” katanya, sembari menambahkan kini Dokumen Pengurus lama dan Baru ada pada KPU.

Pihaknya juga menyampaikan tahapan pencalonan atau prosesn pencalonan akan dilaksanakan pada April mendatang. Dalam hal ini nantinya kepengurusan mana yang berhak mendatangi dokumen dari KPU, yakni Kepengurusan yang SKnya sesuai dengan SK dari DPP yang diterima KPU Kebumen melalui KPU RI.

Ketua Bawaslu Kebumen Arif Supriyanto menyampaikan hal senada bahwa Bawaslu juga telah menerima dokumen-dokumen tersebut. Namun demikian terkait dengan keabsahan dokumen itu juga bukan menjadi ranah Bawasalu.

“Kami telah menerima, namun terkait keabsahan nanti ada ketentuan yang menentukan mana yang berhak dan mana yang tidak. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan KPU tidak salah,” katanya. 

Sementara itu Kabid Poldagri dan Ormas Risson P Sihotang Pihaknya juga sudah menerima salinan SK kepengurusan DPC partai Gerindra yang baru,dan terkait dana hibah pengurus baru yang mengusulkan tetapi harus ada pernyataan atau item yang pernyataan bahwa dalam kepengurusan partai tersebut tidak ada konflik, dan kalau ternyata dalam intern partai masih ada konflik dana hibah tersebut akan dipending.

" Syarat untuk pengajuan dana hibah parpol ini adalah tidak adanya konflik dalam tubuh partai tersebut,dan bagaimana kita tau akan adanya konflik?  kita akan turun ke bawah dan kroscek langsung ke lapangan untuk memastikan ada tidaknya konflik di internal partai tersebut." Ungkap Rison.

Pencairan dana hibah parpol akan cair pada bulan april dan dari informasi sampai saat ini belum ada proposal dari parpol yang masuk untuk mengajukan dan besarnya dana hibah parpol besarnya adalah 3 ribu rupiah per suara.(*)