Optimis Lunas PBB Capai 99,5 Persen, Lurah Kebumen: Ngeyel tidak Bayar Pajak Rumah kami Pasangi Stiker



Lurah Kebumen Juniadi Prasetyo saat turun tangan langsung menemui wajib pajak disalah satu mini market diwilayahnya.(ft SK/ist

KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Lurah Kebumen Juniadi Prasetyo SE optimis capaian lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya mencapai 99,5 persen di tahun 2022 ini. Bukan itu saja, di tahun 2022 ini pihaknya juga menyelesaikan persoalan tunggakan pajak PBB yang terhutang.

Untuk tahun 2022 ini Pagu PBB di Kelurahan Kebumen mencapai Rp 1.7 miliar. Kelurahan kebumen sendiri terdiri dari 44 RT dalam 7 RW. Adapun hingga kini dari pagu PBB tersebut telah tercapai 985 persen. 

Kepada wartawan, Lurah Juniadi menegaskan, untuk dapat mencapai target tersebut pihaknya terjun langsung secara door to door menemui wajib pajak. Selain itu pihaknya juga menugaskan Kepala Lingkungan (Kaling) Kelurahan Kebumen untuk melakukan penagihan kepada wajib pajak dan untuk wajib pajak yang belum membayar pihaknya akan berkirim surat peringatan, seandainya sudah sudah diberi peringatan surat tetap juga tidak membayar rumah akan dipasangi stiker.

“Di Kelurahan Kebumen sendiri terdapat sembilan Kaling untuk mensukseskan PBB. Setiap hari para Kaling harus melaporkan 5 wajib pajak sbg progresnya dan kalau ada warga atau wajib pajak yang ngeyel tidak bayar pajak rumah akan kami Pasangi Stiker tanda kalau belum bayar pajak,Ungkap Lurah Juni.

Ditegaskannya untuk mencapai lunas PBB 100 persen di Kelurahan Kebumen akan sulit ,Sebab terdapat beberapa objek pajak yang keberadaan wajib pajaknya tidak diketahui. Selain itu terdapat pula beberapa objek pajak yang telah berpindah kepemilikan. Terdapat pula beberapa objek pajak yang wajib pajaknya sulit teridentifikasi.

“Misalnya kaya kios-kios di pasar Tumenggungan Kebumen,  meskipun sdh kordinasi dgn Kepala Pasar namun beberapa diantaranya sulit diindentifikasi pemilik atau wajib pajaknya,” katanya.

Selain Kaling, lanut Lurah Juniadi, Kelurahan juga melibatkan Ketua RT dan RW untuk mensukseskan lunas PBB. Pihaknya juga aktif mengimbau kepada masyarakat khususnya Kelurahan Kebumen untuk tertib membayar dan melunasi pajak melalui sarana komunikasi lainnya seperti halnya melalui medsos .

“Masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan dari kelurahan. Disisi lain masyarakat juga mempunyai kewajiban untuk membayar pajak. Bukankah antara hak dan kewajiban harus seimbang,” ungkapnya.

Pihaknya menambahkan untuk tahun sebelumnya capaian Lunas PBB di Kelurahan Kebumen hanya mencapai 85 persen saja dari pagu. Untuk itu di tahun 2022 pihaknya akan berusaha penuh agar terget PBB dapat terlaksana dengan baik. Bukan hanya kewajiban tahun ini saja, melainkan juga tanggungan tahun sebelumnya. 

“Mudah-mudahan ini dapat terealisasi sesuai dengan yang telah direncanakan,” Pungkasnya. (*)