Dampak Pandemi Covid 19 Sisa Silpa APBD Kebumen 2021 Capai 269 Milyar

 

DPRD Kebumen saat mengadakan Jumpa pers Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.(ft SK/ist)

KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kebumen tahun 2021, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar 269 miliar rupiah.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I Fuad Wahyudi yang didampingi Wakil Ketua III Munawar Cholil di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Kebumen pada Kamis, 21 Juli 2022, saat konferensi press Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Menurut Fuad, adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar 269 miliar rupiah tersebut mengingat situasi di tahun 2021 di mana masih dalam suasana pandemi.

Mungkin ada beberapa pos anggaran yang belum terealisasi. Di tahun 2021 kita masih dalam suasana pandemi, dalam hal ini kita masih ada aturan-aturan baru di sana terkait dengan penanganan pandemi. Kemudian realisasinya pandemi hilang,” kata Fuad.

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya mendorong kepada Pemda agar serapan anggaran di masing-masing OPD bisa maksimal.

“Untuk SILPA, akan kita bahas bersama dalam RAPBD-P 2022, penggunaannya akan mengutamakan kegiatan atau program yang belum terlaksana,” tambahnya.

Dari 6 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kebumen telah menyampaikan kata akhir fraksinya, dan semuanya menerima dan menyepakati.

Walaupun Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 diterima dan disepakati, sebagai bentuk pengawasan dan perbaikan ke depan, DPRD Kabupaten Kebumen juga memberikan catatan.

1. Eksekutif khususnya TAPD kedepan agar lebih cermat, teliti dan mematuhi peraturan perundang-undangan, dalam proses penyusunan sebuah Peraturan Daerah dan dokumen-dokumen negara lainnya.

2. DPRD Kabupaten Kebumen, melihat dan mengamati trend dana transfer khususnya dari pemerintah pusat yang semakin terbatas, baik DAU maupun DAK di sisi lain regulasi penggunaannya semakin rigid atau keleluasan daerah untuk penggunaannya semakin terbatas, sehingga daerah dalam rangka mencapai target prioritas terkendala. Maka perlu evaluasi yang menyeluruh atas capaian-capaian kinerja dan keuangan untuk masing masing urusan pemerintahan.

3. Retribusi Daerah menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah yang tidak tercapai targetnya, DPRD memberikan rekomendasi untuk dilakukan evaluasi secara mendalam terhadap perangkat-perangkat daerah yang tidak mencapai target pendapatan.

4. Realisasi Belanja pegawai selalu memberikan silpa yang besar, pada realisasi belanja pegawai pada tahun 2021 menyisakan anggaran sebesar 72.051.927.297 rupiah. DPRD meminta ke depan belanja pegawai untuk dihitung secara detail berdasarkan data base kepegawaian.

5. Pemerintah Daerah untuk bisa melakukan optimalisasi penagihan piutang dan melakukan penanganan khusus terkait beberapa piutang daerah utamanya adalah piutang PBB dan retribusi daerah.(*)