Semakin Mudah,Cukup Tunjukan NIK Peserta bisa Akses Layanan JKN-KIS

Pelayanan kepada Peserta JKN - KIS. (Ft sk/ist)
KEBUMEN, (seputarkebumen.com)- Tingginya akses layanan publik dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mendorong optimalisasi pemanfaatan NIK sebagai nomor identitas tunggal, termasuk dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 

Secara resmi pada bulan Januari 2022, melalui sinergi antara Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan BPJS Kesehatan, NIK ditetapkan sebagai identitas Peserta JKN-KIS.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Salohuddin Nur Dwiantoro, menyampaikan bahwa pengoptimalan pemanfaatan NIK dalam Program JKN-KIS ini menjawab kebutuhan peserta untuk bisa mendapatkan layanan dengan mudah, cepat dan pasti. Dijelaskannya, kemudahan yang ditawarkan adalah peserta cukup membawa satu jenis kartu sebagai identitas Program JKN-KIS, yaitu KTP. Peserta bisa dengan cepat mendapat layanan kesehatan dari fasilitas kesehatan dengan menyebutkan NIK yang tertera dalam KTP. Selanjutnya data peserta terintegrasi dengan sistem Program JKN-KIS sehingga peserta mendapat kepastian layanan kesehatan.

“Penggunaan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN-KIS diharapkan dapat meningkatkan kepuasan peserta atas layanan Program JKN-KIS. Kini peserta tidak perlu lagi mencetak fisik kartu kepesertaan JKN-KIS. Hanya dengan menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS Digital melalui aplikasi Mobile JKN peserta bisa mengakses layanan Program JKN-KIS di fasilitas kesehatan tempatnya terdaftar,” terang Salohuddin (13/04).



Di sisi lain, penetapan ini juga dinilai dapat meningkatkan akurasi data peserta JKN-KIS secara terintegrasi. Ia menambahkan selama ini BPJS Kesehatan telah menggunakan NIK sebagai keyword data kepesertaan tunggal untuk mencegah terjadinya duplikasi data dalam proses pendaftaran program JKN-KIS. Dengan penetapan NIK sebagai identitas JKN-KIS maka dapat meningkatkan validitas dan eligibilitas data peserta.  Untuk itu ia menghimbau masyarakat untuk memastikan telah memiliki e-KTP/ NIK. Menurutnya NIK menjadi kunci penting bagi peserta untuk bisa mengakses layanan publik, termasuk Program JKN-KIS. 

Sementara itu, Fitri Salihah (22), salah satu peserta JKN-KIS yang ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, mengaku senang mengetahui adanya penetapan NIK sebagai identitas JKN-KIS. 

“Saya baru tau tapi menurut saya itu bagus, kita jadi ga perlu repot-repot bawa kartu JKN-KIS. Apalagi kalau kartunya hilang, kita tetap bisa akses layanan JKN-KIS dengan menunjukan NIK,” ujar Fitri. 

Warga Kutowinangun Kebumen ini berharap kedepannya BPJS Kesehatan terus meningkatkan layanan. Ia juga berharap akan semakin banyak inovasi-inovasi yang diluncurkan untuk meningkatkan kepuasan peserta.(*)